SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkas) Kabupaten Bantul menyebut diberlakukannya Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama 11 Januari hingga 3 Februari terdapat penurunan kasus positif Covid-19 mencapai 4 persen.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan, selama dua periode pengetatan dilakukan, kasus aktif corona turun 4 persen dengan tingkat kesembuhan pasien naik sebesar 2 persen.
"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki ini melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2021).
Oki menjelaskan, bahwa penurunan jumlah kasus positif atau aktif Covid-19 bisa dihitung 14 hari setelah PTKM diberlakukan. Jika melihat kondisi kasus per harinya jumlahnya fluktuatif.
"Untuk penghitungan kasus per hari selalu naik turun (fluktuatif), jadi tak bisa jadi acuan. Yang penurunan ini kan efek PTKM kemarin dua pekan, dan terlihatnya baru sekarang. Nah itu menyusul masa inkubasi selama 14 hari," jelas dia.
Oki menjelaskan, penurunan jumlah kasus tersebut terlihat pada 3 Februari 2021. Jumlah angka kasus tersebut turun yang awalnya rata-rata 1.000 turun sekitar 900-800 kasus.
Melihat dari data sebaran kasus di website corona.bantulkab.go.id sebelum pemberlakuan PTKM 26 Desember 2020-10 Januari 2021 tercatat total data penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.343 orang selama dua pekan.
Setelah pemberlakuan PTKM mulai 11 Januari-25 Januari 2021 dengan perpanjangan 26 Januari-4 Februari jumlah penambahan kasus sebesar 793 orang.
Penurunan jumlah pasien positif Covid-19 juga dirasakan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Bantul. Kepala Humas RSPAU Hardjolukito, Letkol Agung Riyadi menjelaskan ada penurunan sekitar 10-25 persen.
Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
"Kami menyiapkan bed (untuk pasien Covid-19) itu 105 bed. Dua bulan sebelumnya terisi 60-70 pasien tiap harinya. Angka tertinggi mencapai 80 pasien per hari. Jika sekarang rata-rata sekitar 40 pasien per harinya dan ada juga 8 pasien suspect Covid-19," katanya.
Kendati demikian pihaknya belum menyurvei apakah pemberlakuan PTKM itu menjadi faktor turunnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS setempat.
"Memang terlihat selama PTKM itu dilakukan. Tapi apakah karena itu kami belum menyurvei. Saya kira kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
-
Tiga hari Vaksinasi Berjalan, 152 Tenaga Kesehatan di Bantul Batal Disuntik
-
Jelang Libur Imlek, Pemda DIY Diminta Tegas Cegah Mobilitas Warga
-
Tiga Minggu PTKM, 50 Hotel dan Restoran di DIY Gulung Tikar
-
83 orang Meninggal karena Covid-19 selama Januari, Ini Kata Dinkes Bantul
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana