SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY menyebut keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai tindakan genosida bagi para pelaku usaha. Perpanjangab PTKM yang bakal dimulai pada 9-23 Februari ini dinilai hanya mempersulit pelaku usaha dan buruh di DIY.
"Ya semakin lama ini aturan yang dibuat bukan malah membunuh atau meniadakan Covid-19 tapi malah semakin mempersulit masyarakat. PTKM ini tidan berperikemanusian," kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (8/2/2021).
Dani menilai pelaksanaan segala aturan yang dibuat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di DIY masih terbilang rendah. Menurutnya selama ini aturan yang dibuat hanya sebagai formalitas laporan kegiatan yang bersangkutan saja.
Hal itu terlihat dari bukti di lapangan selama pemberlakuan PTKM. Tidak sedikit tempat-tempat yang justru diabaikan begitu saja atau masih bisa lolos tanpa ada penindakan.
"Bisa dibuktikan ke lapangan. Masih banyak tempat-tempat yang lolos dalam razia petugas PTKM. Malahan tempat-tempat kecil dan pelosok, yang ditutup petugas," tegasnya.
Dani juta menyoroti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang justru malah diabaikan. Di satu sisi masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja namun justru pemerintah yang selalu mengadakan pertemuan dan sebagainya.
"Masyarakat-nya disuruh di rumah saja. Padahal mereka [pemerintah] sendiri sibuk bikin-bikin acara," tambahnya.
Dipaparkan Dani, dari data yang diterima oleh SBSI Korwil DIY, sudah lebih dari 70 usaha hotel, restoran hingga kafe yang hampir bangkrut. Kondisi ini adalah dampak dari pemberlakukan PTKM yang masih terus terkesan dipaksakan.
Bahkan, kata Dani, tidak sedikit tempat usaha yang sudah mulai gulung tikar tak mampu menahan biaya operasional yang ada. Hal itu tentu juga berdampak terhadap nasib buruh dan pekerja yang ada.
Baca Juga: Dua Minggu PTKM, 2913 Pelanggaran Terjadi di DIY
"Efek dominonya sungguh luar biasa, tidak main-main. Bisa dibayangkan kalau ada satu saja pengusaha yang punya puluhan outlet dengan ratusan karyawan. Dengan pemberlakuan PTKM yang masih terus berjalan, ya lama-lama bakal memaksa terjadinya PHK," tuturnya.
Kondisi itu belum termasuk yang dirasakan oleh kelompok UMKM di seluruh DIY. Aturan PTKM tentu sangat dirasakan secara langsung dari penurunan omzet yang semakij menipis.
"Bayangkan saja nasib keluarga pemilik usaha kecil. Tentu akan sangat sulit untuk mampu bertahan. Lha wong pengusaha yang uangnya tidak berseri saja sudah kelimpungan, apalagi mereka," sebutnya.
Dani berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi rakyat dengan pertimbangan dan kacamata yang jelas.
Pemerintah juga perlu lebih meningkatkan kedisiplinan dalam aturan yang telah dibuat dan tidak selalu menyalahkan rakyatnya.
"Lebih diperhatikan rakyatnya. Jangan selalu menyalahkan rakyat. Selama ini kalau kasus meningkat rakyat yang salah. Sementara kalau kasus turun, diklaim pelaksanaan aturannya sudah bagus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana