SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY menyebut keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai tindakan genosida bagi para pelaku usaha. Perpanjangab PTKM yang bakal dimulai pada 9-23 Februari ini dinilai hanya mempersulit pelaku usaha dan buruh di DIY.
"Ya semakin lama ini aturan yang dibuat bukan malah membunuh atau meniadakan Covid-19 tapi malah semakin mempersulit masyarakat. PTKM ini tidan berperikemanusian," kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (8/2/2021).
Dani menilai pelaksanaan segala aturan yang dibuat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di DIY masih terbilang rendah. Menurutnya selama ini aturan yang dibuat hanya sebagai formalitas laporan kegiatan yang bersangkutan saja.
Hal itu terlihat dari bukti di lapangan selama pemberlakuan PTKM. Tidak sedikit tempat-tempat yang justru diabaikan begitu saja atau masih bisa lolos tanpa ada penindakan.
"Bisa dibuktikan ke lapangan. Masih banyak tempat-tempat yang lolos dalam razia petugas PTKM. Malahan tempat-tempat kecil dan pelosok, yang ditutup petugas," tegasnya.
Dani juta menyoroti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang justru malah diabaikan. Di satu sisi masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja namun justru pemerintah yang selalu mengadakan pertemuan dan sebagainya.
"Masyarakat-nya disuruh di rumah saja. Padahal mereka [pemerintah] sendiri sibuk bikin-bikin acara," tambahnya.
Dipaparkan Dani, dari data yang diterima oleh SBSI Korwil DIY, sudah lebih dari 70 usaha hotel, restoran hingga kafe yang hampir bangkrut. Kondisi ini adalah dampak dari pemberlakukan PTKM yang masih terus terkesan dipaksakan.
Bahkan, kata Dani, tidak sedikit tempat usaha yang sudah mulai gulung tikar tak mampu menahan biaya operasional yang ada. Hal itu tentu juga berdampak terhadap nasib buruh dan pekerja yang ada.
Baca Juga: Dua Minggu PTKM, 2913 Pelanggaran Terjadi di DIY
"Efek dominonya sungguh luar biasa, tidak main-main. Bisa dibayangkan kalau ada satu saja pengusaha yang punya puluhan outlet dengan ratusan karyawan. Dengan pemberlakuan PTKM yang masih terus berjalan, ya lama-lama bakal memaksa terjadinya PHK," tuturnya.
Kondisi itu belum termasuk yang dirasakan oleh kelompok UMKM di seluruh DIY. Aturan PTKM tentu sangat dirasakan secara langsung dari penurunan omzet yang semakij menipis.
"Bayangkan saja nasib keluarga pemilik usaha kecil. Tentu akan sangat sulit untuk mampu bertahan. Lha wong pengusaha yang uangnya tidak berseri saja sudah kelimpungan, apalagi mereka," sebutnya.
Dani berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi rakyat dengan pertimbangan dan kacamata yang jelas.
Pemerintah juga perlu lebih meningkatkan kedisiplinan dalam aturan yang telah dibuat dan tidak selalu menyalahkan rakyatnya.
"Lebih diperhatikan rakyatnya. Jangan selalu menyalahkan rakyat. Selama ini kalau kasus meningkat rakyat yang salah. Sementara kalau kasus turun, diklaim pelaksanaan aturannya sudah bagus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!