SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisal K (59) usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kulon Progo.
Adapun pria itu tak lain merupakan ayah tiri dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Galur, AKP Rahmat, menuturkan bahwa kasus bermula ketika pihaknya menerima laporan dari sekolah korban pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Bermula ketika korban didapati dalam kondisi pucat dan berjalan pincang. Saat ditanya, korban mengaku sakit pada kemaluannya.
Guru yang curiga dengan kondisi si anak kemudian membawa ke tim medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim medis mengatakan bahwa itu ada dugaan pelecehan seksual karena di alat kelaminnya terdapat luka," kata Rahmat dikutip Minggu (10/8/2025).
Saat diajak bercerita, korban mengakui rasa sakit itu muncul saat bangun tidur pada Rabu (23/7/2025) malam.
Ketika itu, korban terbangun sudah dalam kondisi celana yang melorot dan lendir di sekitar alat kelaminnya.
Dari sederet keterangan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada sosok ayah tiri korban.
Baca Juga: Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
"Informasi masyarakat kita gali dan kita putuskan bahwa pelaku diduga kuat melakukan aksi tersebut," ucapnya.
Kecurigaan itu menguat sebab korban memang hanya tinggal dengan sosok K tersebut. K diketahui telah ditinggal meninggal dunia oleh sang istri pada tahun lalu.
"Perlu diketahui bahwa korban adalah anak angkat. Namun demikian proses pengangkatannya tidak secara legal, tidak ada proses persidangan dan sebagainya. Kemudian bahwa korban sudah dipungut sejak umur 9 hari," ungkapnya.
"Ibu angkatnya [istri terduga pelaku] meninggal dunia setahun lalu. Jadi selama satu tahun itu antara korban dan pelaku sudah hidup bersama cuma dua orang itu," tambahnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait modus pelaku.
"Kami dasarnya adalah alat bukti yang diberikan oleh tim medis yaitu hasil visum. Kalau berapa kalinya kita belum tahu karena pelaku belum mengakui perbuatannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Jelang Setahun Prabowo-Gibran, Aktivis 98 Siapkan 'Rapor Merah' dan Ultimatum Reshuffle
-
OPPO Hadir Meriahkan BRI Super League 2025 dengan #LagaPenuhMomen dan OPPO Fan Zone
-
Ribuan Anak Perempuan Yogyakarta Jadi Sasaran Imunisasi HPV Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
-
Bocah Diduga Diperkosa Ayah Tiri di Kulon Progo, Pelaku Membantah tapi Tak Punya Alasan Logis
-
BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI Gaet 5 Ribu Pengunjung di Taiwan Sambut Mitra Finansial Tanah Air