SuaraJogja.id - Jajaran personel Sat Reskrim Polres Sleman menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, selama kurun waktu Januari 2021. Para tersangka terdiri dari 2 orang ditangkap sebagai penjual, 7 lainnya merupakan pengguna.
Sembilan orang itu terdiri dari RA (25) tahun warga Gamping, Sleman; R (31) warga Magelang, Jawa Tengah; W (32) dan SL (25) warga Klaten, Jawa Tengah; H (45) warga Temanggung, Jawa Tengah; AS (35) Mlati, Sleman; VY (22) dan B (31), warga Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu tersangka E (31) dan DA (28) warga Klaten, Jawa Tengah diketahui merupakan penjual.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menyatakan, satu di antara 10 tersangka merupakan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Ia akan menikah pada Februari 2021 ini. Kalau ingin tetap melangsungkan pernikahan [walau B berada dalam penjara], monggo. Yang bersangkutan tetap di sini [tahanan], penghulu yang kemari," kata dia, di Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021).
Kepala Sat Res Narkoba Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, penangkapan tersangka B berhasil dilakukan, berdasarkan keterangan dari tersangka VY.
VY ditangkap ketika sedang nyabu di rumahnya, Senin (25/1/2021) malam. Sedangkan tersangka lainnya, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda-beda.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 pipet kaca berisi sisa sabu, bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol mineral.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sleman, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: BPBD Sleman Siagakan 2.500 Relawan di Lereng Merapi Antisipasi Lahar Hujan
Dari penyelidikan yang dilakukan, B merupakan orang yang memberikan sabu tersebut kepada VY.
"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang. Dari tangan B, petugas memperoleh 5 butir pil Alprazolam," ungkap Ronny.
Dari pengakuannya, VY mengenal B sebagai teman.
“Kami masih terus kembangkan sampai menangkap bandar besarnya,” ujar dia.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengatakan, para pengguna maupun penjual narkoba biasanya terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
“Awalnya coba-coba kemudian ketagihan,” kata kompol Akbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata