SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Yogyakarta meminta untuk penambahan petugas keamanan di beberapa titik yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung yang bakal terjadi selama momen libur panjang Hari Raya Imlek.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, penambahan petugas yang bakal ditugaskan beberapa titik potensi keramaian tadi tidak hanya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Namun petugas nantinya dapat difungsikan untuk melakukan pemeriksaan surat antigen acak kepada pengunjung.
"Kita minta ada penambahan petugas di beberapa destinasi wisata. Selain untuk mengawasi prokes pengunjung juga melakukan monitoring atau pengecekan antigen acak terhadap wisatawan," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/2/2021).
Pemeriksaan antigen acak tersebut, kata Heroe, juga sebagai perpanjangan tangan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi yang akan melakukan pengecekan acak pada perlaku perjalanan di perbatasan. Menurutnya hal ini untuk kembali memastikan bahwa orang atau wisatawan yang datang ke Jogja benar-benar dinyatakan sehat.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Amankan Klenteng saat Imlek, Cegah Kerumunan
Heroe berharap dengan pemeriksaan kelengkapan surat antigen kepada pengunjung yang datang ke Kota Jogja ini dapat menurunkan jumlah penyebaran kasus Covid-19. Terlebih lagi di DIY yang kembali menerapkan aturan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro jilid ketiga.
"Memang tidak semua karena pertimbangan batas-batas kota yang samhay banyak jalurnya. Jadi pemeriksaan hanya akan dilakukan secara acak semisal di beberapa destinasi wisata yang ada," terang Heroe yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogayakarta tersebut.
Heroe tetap mengimbau kepada semua pihak untuk tetap bisa mengurangi mobilitas di luar rumah khususnya saat libur panjang Hari Raya Imlek mendatang. Ia menilai kesadaran semua terkait itu masih harus ditingkatkan untuk kebaikan bersama.
Tidak hanya masyarakat saja, ditambahkan Heroe, para ASN pun diminta untuk tidak bepergian selama masa PTKM yang bertepatan dengan libur panjang tersebut.
"Sekarang kan sudah dinyatakan PTKM. Ya harapannya supaya orang tidak perlu pergi-pergi dulu. Kalau bisa, mengurangi mobilitas dan potensi penyebaran dengan tidak kemana-mana," tandasnya.
Baca Juga: Zona Utama Candi Prambanan Dibuka Lagi, Wisatawan Harus Tetap Patuhi Prokes
Sebelumnya Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk tidak berpergian keluar kota.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polres Metro Tangerang Amankan Klenteng saat Imlek, Cegah Kerumunan
-
Zona Utama Candi Prambanan Dibuka Lagi, Wisatawan Harus Tetap Patuhi Prokes
-
Kerumunan Warga Buru Diskon di Giant Pekanbaru Disorot Ahli Epidemiologi
-
Libur Imlek, Anies: Warga Jakarta Tetap di Rumah Saja
-
Pelecehan di Malioboro Viral, Wawalkot Jogja Minta Petugas Bersikap Sopan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi