SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Yogyakarta meminta untuk penambahan petugas keamanan di beberapa titik yang berpotensi mengundang kerumunan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung yang bakal terjadi selama momen libur panjang Hari Raya Imlek.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, penambahan petugas yang bakal ditugaskan beberapa titik potensi keramaian tadi tidak hanya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Namun petugas nantinya dapat difungsikan untuk melakukan pemeriksaan surat antigen acak kepada pengunjung.
"Kita minta ada penambahan petugas di beberapa destinasi wisata. Selain untuk mengawasi prokes pengunjung juga melakukan monitoring atau pengecekan antigen acak terhadap wisatawan," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/2/2021).
Pemeriksaan antigen acak tersebut, kata Heroe, juga sebagai perpanjangan tangan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi yang akan melakukan pengecekan acak pada perlaku perjalanan di perbatasan. Menurutnya hal ini untuk kembali memastikan bahwa orang atau wisatawan yang datang ke Jogja benar-benar dinyatakan sehat.
Heroe berharap dengan pemeriksaan kelengkapan surat antigen kepada pengunjung yang datang ke Kota Jogja ini dapat menurunkan jumlah penyebaran kasus Covid-19. Terlebih lagi di DIY yang kembali menerapkan aturan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro jilid ketiga.
"Memang tidak semua karena pertimbangan batas-batas kota yang samhay banyak jalurnya. Jadi pemeriksaan hanya akan dilakukan secara acak semisal di beberapa destinasi wisata yang ada," terang Heroe yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogayakarta tersebut.
Heroe tetap mengimbau kepada semua pihak untuk tetap bisa mengurangi mobilitas di luar rumah khususnya saat libur panjang Hari Raya Imlek mendatang. Ia menilai kesadaran semua terkait itu masih harus ditingkatkan untuk kebaikan bersama.
Tidak hanya masyarakat saja, ditambahkan Heroe, para ASN pun diminta untuk tidak bepergian selama masa PTKM yang bertepatan dengan libur panjang tersebut.
"Sekarang kan sudah dinyatakan PTKM. Ya harapannya supaya orang tidak perlu pergi-pergi dulu. Kalau bisa, mengurangi mobilitas dan potensi penyebaran dengan tidak kemana-mana," tandasnya.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Amankan Klenteng saat Imlek, Cegah Kerumunan
Sebelumnya Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk tidak berpergian keluar kota.
Pelarangan itu dilakukan selama pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro pada 9-23 Februari 2021.
Pelarangan untuk keluar kota bagi ASN itu juga termasuk saat momen libur panjang perayaan Tahun Baru Imlek. Pemda pun akan lebih menegaskan aturan itu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelarangan kegiatan luar kota tersebut.
Ketentuan itu sesuai dengan SE Nomor 4/2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar kota bagi ASN atau PNS selama libur Imlek.
"Ini berlaku karena ada SE Kemenpan-RB. Jadi berlaku semua [larangan bepergian keluar kota]. Kita himbau kepada ASN bisa jadi contoh [masyarakat] bukan hanya bepergian keluar kota tapi selama PTKM mikro itu sepanjangan tidak ada hal yang urgen, lebih baik di rumah saja," kata Sekda DIY, Baskara Aji.
Selain itu Pemda DIY juga bakal menerapkan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke wilayah DIY. Pemeriksaan itu akan dilakukan selama libur panjang Hari Raya Imlek kali ini.
Berita Terkait
-
Polres Metro Tangerang Amankan Klenteng saat Imlek, Cegah Kerumunan
-
Zona Utama Candi Prambanan Dibuka Lagi, Wisatawan Harus Tetap Patuhi Prokes
-
Kerumunan Warga Buru Diskon di Giant Pekanbaru Disorot Ahli Epidemiologi
-
Libur Imlek, Anies: Warga Jakarta Tetap di Rumah Saja
-
Pelecehan di Malioboro Viral, Wawalkot Jogja Minta Petugas Bersikap Sopan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?
-
Marak Bendera One Piece Berkibar jelang HUT RI, Pakar Sebut Bentuk Rasa Muak Rakyat pada Negara
-
Kejahatan Kemanusiaan Geger Sepehi Terungkap, Inggris Diminta Kembalikan Aset Sri Sultan HB II
-
Geger Vitara Mangkrak 2 Tahun di Tepi Jalan Jogja, Sempat Dikira Mobil Misterius, Ini Faktanya