SuaraJogja.id - Sebagai aktivis kesehatan, Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta mendapat banyak keluahan warganet soal terlalu banyaknya gejala Covid-19.
Lewat video TikTok, dr Tirta menceritakan, macam-macam gejala Covid-19 ini membuat warganet kesal lantaran mereka merasa, segala keluhan diarahkan pada penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 itu.
""Dok, mau tanya, kenapa sih apa-apa kopit [covid]? Gejala sakit perut kopit, mencret kopit, batuk kopit. Kenapa sih? Kenapa sih? Prosedurnya gimana sih kalau pemeriksaan fisik?" Oke, ki tak jawab [ini saya jawab]," ucap dr Tirta di awal videonya.
Lulusan FKKMK UGM Yogyakarta ini menjelaskan, dokter tidak serta merta mendiagnosis Covid-19 hanya dengan sejumlah keluhan yang masuk kategori gejala Covid-19.
Menurut dr Tirta, ada langkah-langkah yang harus dilalui hingga akhirnya seorang pasien dinyatakan positif Covid-19.
"Pertama, di dalam pemeriksaan pasien, itu ada anamnesa. Itu kayak yang kemarin ya. Kita lihat itu, histori pasien ke mana aje, ya kan, kontak sama siapa aje, gejala apa," kata dr Tirta.
"Nah, pemeriksaan fisik itu lihat, kalau dari gejala, misal sakit perut, itu ditemukan differential diagnosis-nya apa. Ya enggak langsung kopit. Sakit perut itu bisa aja dia nanti gastritis, bisa jadi demam tifoid, ya kan? Bisa aja infeksi di intestinal, bisa aja, di bagian usus, bisa aja, atau infeksi hepar, bisa aja," imbuhnya.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Penegakan diagnosis, kata dr Tirta, ditentukan dari gejala lainnya hingga pemeriksaan lanjutan, seperti tes swab.
Baca Juga: Vaksin Flu Diklaim Bisa Kurangi Risiko Gejala Covid-19 Parah pada Anak
"Nah, yang membuat tegak itu adalah gejala klise, kayak demam, ya kan? Anosmia, parosmia, dan tentu, pemeriksaan penunjang, jadi bukan apa-apa kopit. Gejala sakit perut pun belum tentu covid. Harus ada tegak diagnosa penunjang, kayak swab test, X-ray, dan hitung jenis darah," tutupnya.
Video tersebut kemudian diunggah dr Tirta ke Twitter pada Kamis (11/2/2021) dan mendapat beragam respons dari warganet.
Merujuk pada situs WHO, Kamis, gejala Covid-19 kini terbagi ke dalam tiga kategori: gejala paling umum, gejala yang sedikit tidak umum, dan gejala serius. Berikut selengkapnya:
Gejala yang paling umum: demam, batuk kering, dan kelelahan.
Gejala yang sedikit tidak umum: rasa tidak nyaman dan nyeri, nyeri tenggorokan, diare, konjungtivitis (mata merah), sakit kepala, hilangnya indera perasa atau penciuman, dan ruam pada kulit atau perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki.
Gejala serius: kesulitan bernapas atau sesak napas, nyeri dada atau rasa tertekan pada dada, dan hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak.
Berita Terkait
-
Vaksin Flu Diklaim Bisa Kurangi Risiko Gejala Covid-19 Parah pada Anak
-
Kedinginan dan Tidak Nafsu Makan Disebut Jadi Gejala Baru Covid-19
-
Kabar Baik, Vaksin Flu Bisa Kurangi Risiko Gejala Covid-19 pada Anak
-
Paru-parunya seperti Punya Orang 50 Tahun, dr Tirta: Kena Covid Automokad
-
Petugas yang Goda Wisatawan Malioboro Diberi Sanksi dan 4 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik