SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan melakukan pengecekan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan di perbatasan DIY. Namun, sedikit berbeda dari biasanya, kini Dishub dan jajaran terkait tidak akan memberi tahu waktu pasti pemeriksaan itu dilakukan.
"Kalau shift ada tiga. Namun, waktu pemeriksaan itu kami rahasiakan, dengan tujuan untuk tidak malah menjadi peluang atau kesempatan pelaku perjalanan saat akan memasuki wilayah DIY," kata Kabid Dalops Dishub DIY Bagas Senoadjie saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/2/2021).
Bagas hanya memastikan bahwa penjagaan oleh petugas di wilayah perbatasan akan dilakukan dari pagi, siang, dan malam. Penjagaan sendiri akan dimulai hari ini, Kamis (11/2/2021) pada malam hari.
"Intinya yang jelas pagi siang malam ada penjagaan, tapi kita tidak sampaikan kepada masyarakat jam-jamnya," imbuhnya.
Baca Juga: Jaga Perbatasan, Polda DIY Siap 1.000 Rapid Antigen untuk Pelaku Perjalanan
Lebih lanjut, Bagas menyebutkan, penjagaan perbatasan oleh petugas akan ditempatkan pada tiga titik, yakni di Tempel dan Prambanan, yang berada di Kabupaten Sleman, ditambah dengan satu lagi di Temon, yakni di Kabupaten Kulon Progo.
Nantinya bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak membawa hasil rapid antigen, maka diminta untuk melengkapi dokumen di pelayanan kesehatan terdekat. Jika yang bersangkutan tetap tidak bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan, terpaksa petugas harus meminta putar balik.
"Jadi memang masyarakat seharusnya sudah memahami jika ingin melakukan perjalan harus melengkapi dokumen kesehatan," tegasnya.
Selain itu, kata Bagas, terdapat surat edaran dari Kemenpan-RB yang menyatakan bahwa anggota TNI, Polri, dan ASN memang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota selama momen libur panjang Hari Raya Imlek kali ini. Jika memang ada anggota TNI, Polri, dan ASN yang keluar kota, maka harus dilengkapi surat dengan pimpinan juga.
Terkait dengan penyediaan rapid tes antigen di perbatasan bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, Bagas menyebutkan, Dishub tidak menyediakan. Jikapun ada, maka penyediaan bukan dari Dishub, melainkan dari pihak lain.
Baca Juga: Meditasi untuk Cek Kesehatan Mental Sendiri, Ikuti 4 Panduan Berikut Ini
"Kalau Dishub tidak menyediakan [rapid tes antigen] di tempat. Mungkin dari kepolisian. Penjagaan sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri. Jadi posko dari Dishub tidak mendirikan posko. Namun kita ikut gabung dengan posko yang didirikan oleh jajaran kepolisian," sebutnya.
Berita Terkait
-
SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal
-
Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan
-
Aturan Baru Pemeriksaan Pajak Resmi Diteken Sri Mulyani, Berlaku Februari 2025
-
Tes Kesehatan Perdana! 239 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Diperiksa di Kemendagri
-
Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun, Simak Cara Daftarnya di Sini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan