Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:12 WIB
Puluhan kendaraan dari luar DIY terjaring pemeriksaan rapid test antigen Sat Lantas Polres Gunungkidul, Jumat (12/2/2021). - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Puluhan kendaraan pelat luar DIY terjaring pemeriksaan rapid test antigen yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Polres Gunungkidul, Jumat (12/2/2021).

Pemeriksaan rapid test antigen tersebut membantu pemerintah dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Didik Purwanto mengatakan, Hargodumilah merupakan salah satu pintu masuk wisatawan yang menjadi perhatian dari pemerintah mengingat banyak dari warga luar daerah melintas.

Oleh karena itu, Polda DIY menjadikannya titik untuk melakukan rapid test antigen.

Baca Juga: Mandi di Telaga Bekas Penambangan, Seorang Bocah Ditemukan Tewas

"Kita lakukan pemeriksaan untuk kendaraan dari luar daerah," tutur Didik, Jumat.

Didik menambahkan, setiap kendaraan dari luar daerah diminta untuk menunjukkan surat rapid test antigen yang menunjukkan hasil negatif.

Jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan surat tersebut, maka pihaknya langsung melakukan rapid test di tempat bersama tim dokter kesehatan Polda DIY.

Hasil rapid test tersebut bisa langsung diketahui dalam 15 menit. Ketika nanti warga yang di-rapid test tersebut ternyata positif, maka mereka diminta untuk kembali ke kota asal dan langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

"Kita nanti akan melakukan rapid test antigen terhadap 100 orang setiap hari. Rencananya pemeriksaan sampai hari Minggu (14/2/2021)," tambahnya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Akan Gunakan Rapid Tes untuk Penyelidikan Epidemologi

Hanya saja, dari pantauan di lapangan, untuk rapid test antigen kali ini, memang tidak semua warga luar daerah yang menjadi sasaran. Setiap rombongan, petugas hanya mengambil sampel daripengemudi saja.

Load More