Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:43 WIB
Petugas gabungan melakukan pengawasan di pos penyekatan Tempel-Magelang, Jumat (12/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kebijakan rapid antigen di perbatasan atau pintu masuk DIY ini sendiri merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda DIY. Perlakuan serupa kepada pelaku perjalanan tidak hanya akan dilakukan di Tempel, tapi di pos Prambanan, Temon Kulon Progo, dan Pos Hargodumilah di Gunungkidul.

Load More