SuaraJogja.id - Petugas gabungan penjagaan perbatasan DIY, tepatnya Yogyakarta-Magelang, terpaksa harus meminta 9 kendaraan roda empat untuk memutar balik. Hal itu dilakukan setelah didapati bahwa penumpang 9 kendaraan itu tidak membawa surat bebas Covid-19 dan menolak untuk melakukan rapid test antigen.
Kepala Bidang Keselamatan dan Teknologi Transportasi Dinas Perhubungan DIY Didit Suranto menuturkan bahwa kebijakan tentang persyaratan yang harus dibawa oleh para pelaku perjalanan itu sudah tidak bisa ditawar lagi. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan pengunjung yang masuk ke Jogja selama libur panjang Imlek.
"Semua pelaku perjalanan wajib membawa surat bebas Covid-19. Kalau tidak membawa, disedikan rapid antigen. Namun, tadi ada yang tidak mau. Ada 9 kendaraan akhirnya yang kami minta untuk putar balik, dan semuanya pelat dari zona merah," ujar Didit saat ditemui di pos penyekatan Tempel-Magelang, Jumat (12/2/2021).
Didit menyebutkan, dalam pemeriksaan shift pertama, yang sudah dilaksanakan tadi, total ada 98 kendaraan roda empat yang diperiksa di pos penyekatan Tempel-Magelang. Pemeriksaan sendiri dilakukan secara acak dengan melihat nomor pelat kendaraan yang berasal dari luar kota, khususnya zona merah.
Disampaikan Didit, satu kendaraan bisa berisi satu hingga empat penumpang. Nantinya, bagi yang tidak membawa hasil rapid antigen, maka mereka akan menjalani pengujian rapid antigen secara acak, baik pengemudi maupun penumpang.
"Dari hasil giat ini kendaraan yang terperiksa ada 98 unit dari luar kota, sedangkan putar balik ada 9 unit," ucapnya.
Didit tidak memungkiri bahwa ada beberapa pelaku perjalanan yang menolak untuk diperiksa secara langsung di perbatasan oleh petugas meskipun tak membawa surat bebas Covid-19. Namun dengan kebijakan yang ada, Dishub DIY, dibantu oleh anggoya Satlantas Polres Sleman, akhirnya meminta pelaku perjalanan tersebut kembali atau putar balik.
"Iya tadi ada salah satunya pengemudi dari Kudus menolak untuk rapid [antigen] padahal tidak membawa surat bebas Covid-19, ya terpaksa harus kami minta putar balik," terangnya.
Lebih lanjut, Dishub DIY bersama Polres Sleman dan beberapa unsur terkait akan menjaga pos penyekatan hingga Minggu (14/2/2021) mendatang. Setiap hari ada tiga shift, mulai dari pagi, siang, dan malam hari.
Baca Juga: Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan
Terkait penyekatan, kata Didit, Dishub DIY tidak memasang target kuantitatif. Justru yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang masuk atau kedapatan dari luar kota yang hendak menuju ke DIY.
"Tidak melihat harus yang disasar berapa atau memenuhi target sekian. Hanya melihat kendaraan yang dari luar kota yang akan masuk ke Yogyakarta. Sementara ini kendaraan yang masuk beragam. Ada dari Bogor, Malang, Jakarta, Semarang, Kudus, dan wilayah lain," tandasnya.
Sementara itu, anggota Urkes Polres Sleman, Arif Yoga Indrastana, mengatakan, dalam periode pengawasan yang sama, pihaknya telah melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak kepada 50 pelaku perjalanan yang tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Dalam sesi pemeriksaan pagi ini yang ikut rapid antigen secara acak ada 50 orang. Hasilnya negatif semua," kata Yoga.
Yoga menyebutkan, pelaku perjalanan mengikuti rapid antigen di perbatasan karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Padahal, surat itu merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku perjalanan dari luar kota.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah antisipasi guna menekan sebaran Covid-19 di wilayah DIY. Tidak hanya sopir saja yang akan menjadi sasaran rapid antigen, tetapi juga penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan
-
Puluhan Orang Luar DIY Terjaring Pemeriksaan di Pintu Masuk Gunungkidul
-
Libur Imlek, Polisi Siapkan 2.000 Tes Rapid Antigen di Perbatasan Sidoarjo
-
Jaga Pintu Masuk DIY, Dishub Rahasiakan Waktu Pemeriksaan Pelaku Perjalanan
-
Jaga Perbatasan, Polda DIY Siap 1.000 Rapid Antigen untuk Pelaku Perjalanan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais