SuaraJogja.id - Pil pahit harus diterima seorang ibu muda yang berasal dari Kapanewon Sanden, Bantul, berinisial IR (28). Perempuan yang tengah hamil tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial ANDR (25) di Jalan Ngangkruksari-Samas di barat Dusun Ngentak, Padukuhan Gunungkunci, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek.
Akibatnya, perempuan yang tengah mengandung bayi tersebut terluka hingga pingsan dan harus menjalani rawat inap di RS Santa Elisabeth, Bantul.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menuturkan jika pelaku ANDR melancarkan aksinya saat pulang mancing pukul 21.00 wib, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"Pelaku mengaku pulang dari memancing. Melihat korban mengendarai motor sendirian, pelaku nekat melancarkan penjambretan," ujar Parmin saat konferensi pers di Mapolsek Kretek, Senin (15/2/2021).
Ia menjelaskan peristiwa bermula saat korban IR berjalan dari arah barat ke timur Jalan Ngangkruksari-Samas. Selanjutnya ANDR berjalan dari arah berlawanan dan melihat korban berkendara seorang diri.
"Situasi jalan memang cukup sepi pada malam itu. Melihat korban sendirian dan kebetulan menggantungkan tas di bahunya, pelaku memepet dan merampas paksa hingga tali tasnya putus," ujar dia.
Korban yang terkejut tak bisa menguasai kendaraan dan oleng. Perempuan asal Kapanewon Sanden itu langsung tersungkur dan pingsan di tengah jalan.
"Ada warga yang melintas dan melihat korban sudah terjatuh. Korban pingsan sesaat dan bisa sadar. Selanjutnya dia menceritakan menjadi korban curas," terang Parmin.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
Parmin menambahkan jika korban saat ini sudah berangsur baik. Namun saat perisitwa terjadi beberapa bagian tubuh korban lecet-lecet.
"Jika kondisi kandungannya kami belum tahu. Yang jelas saat kejadian itu, korban pingsan dan sempat lecet-lecet karena terjatuh," ujar Parmin.
Dua buah handphone milik korban beserta uang Rp500 ribu hilang bersama tas miliknya. Dari kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi serta mencari petunjuk di lokasi kejadian (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi menuturkan jika dari keterangan saksi dan sejumlah informasi yang dihimpun, pelaku mengarah kepada terduga ANDR.
"Untuk penyelidikan kami tidak bisa memberitahu secara detail. Tapi memang data yang kami himpun mengarah pada pria asal Manding, Trirenggo, Bantul berinisial ANDR," ujar Jumadi.
Selanjutnya polisi mendatangi rumah pelaku pada Jumat (12/2/2021) pukul 04.00 wib. Saat dilakukan penggeledahan barang berupa handphone yang ditemukan sesuai dengan ciri-ciri milik korban IR.
"Selanjutnya kami membawa pelaku ke mapolsek untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, benar dia melakukan pencurian di TKP tersebut," katanya.
Adapun barang bukti berupa handphone merk iPhone 6s dan Oppo A37 diamankan polisi. Selain itu satu buah motor milik pelaku dijadikan barang bukti pada kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, ANDR dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman penjara minimal 9 tahun atau maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Stres Saat Hamil Picu Anak Lahir Epilepsi? Ini Faktanya
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
-
Tips Memilih Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil
-
Apa Boleh Pound Fit untuk Ibu Hamil? Berikut Penjelasannya
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025