SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan tiga anak pelajar lantaran terbukti melakukan tindakan pengeroyokan ke salah seorang korban bernama Raka Yoga Pratama (17). Korban dikeroyok pelaku setelah mengisi bensin di sekitar Jalan Samas, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (31/1/2021). Pelaku menyerang korban sekitar pukul 03.00 wib.
"Sebenarnya ada 10 remaja yang kami amankan, tapi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 6. Tiga orang sudah kami amankan," kata Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan tiga pelaku yang telah diamankan diantaranya, FNP (17), MZT (17) dan WN (16). Sementara tiga pelaku lainnya yakni JN (19), HS (18) serta C (19) masih dalam pengejaran.
"Tiga pelaku lainnya menjadi DPO saat ini. Kami masih memburu para pelaku remaja itu," terang Kapolres.
Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari salah seorang pelaku yang mendapat tantangan dari musuh melalui Instagram. Satu remaja yang tersulut mencari penantang tersebut dan mengajak teman-temannya yang berjumlah 10 orang.
"Ketika di Jalan Samas tepatnya di sekitar Pom Bensin Palbapang, rombongan pelaku ini mengira korban adalah musuh yang menantang lewat Instagram. Selanjutnya korban yang hanya sendirian dikeroyok dengan cara ditebas dengan benda tajam jenis celurit," katanya.
Pelaku WN dan JN (DPO) menyerang korban menggunakan celurit. Akibatnya korban yang tak mengetahui apa-apa, terluka di bagian telinga, rahang dan punggung.
"Pelaku menyerang secara acak. Jadi setelah diselidiki korban ini tidak pernah menantang salah seorang pelaku lewat Instagram," ujar dia.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Wachyu melanjutkan, korban yang telah melaporkan kejadian ke pihak berwenang, langsung ditanggapi polisi dan melakukan penyelidikan. Ia mengatakan pada saat peristiwa terjadi ada satu motor pelaku yang tertinggal.
"Dari satu petunjuk itu dilakukan penyelidikan dan tim opsnal bergerak mencari keberadaan pelaku," kata Wachyu.
Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku FNP dan MZT diamankan pada tanggal 10 Februari 2021, sementara WN diamanakan pada hari selanjutnya yakni 11 Februari 2021.
"Tiga remaja yang berhasil diamankan tertangkap di rumahnya, masih di wilayah Bantul. Untuk tiga pelaku lain, masih DPO dan masih kami cari petunjuk untuk menangkapanya," Kata dia.
Wachyu mengaku jika senjata tajam berupa celurit masih belum ditemukan. Pasalnya dari keterangan 3 tersangka, celurit dibuang di sekitar aliran sungai yang ada di SMA 1 Pandak.
"Pengakuan pelaku ada dua celurit yang dijadikan senjata untuk menyerang korban. Mereka membuangnya di sekitar buk (jembatan kecil) di sekitar SMA 1 Pandak. Tapi setelah dicari barang itu tidak ada," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat