SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan tiga anak pelajar lantaran terbukti melakukan tindakan pengeroyokan ke salah seorang korban bernama Raka Yoga Pratama (17). Korban dikeroyok pelaku setelah mengisi bensin di sekitar Jalan Samas, Kalurahan Palbapang, Kapanewon/Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (31/1/2021). Pelaku menyerang korban sekitar pukul 03.00 wib.
"Sebenarnya ada 10 remaja yang kami amankan, tapi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 6. Tiga orang sudah kami amankan," kata Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan tiga pelaku yang telah diamankan diantaranya, FNP (17), MZT (17) dan WN (16). Sementara tiga pelaku lainnya yakni JN (19), HS (18) serta C (19) masih dalam pengejaran.
"Tiga pelaku lainnya menjadi DPO saat ini. Kami masih memburu para pelaku remaja itu," terang Kapolres.
Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari salah seorang pelaku yang mendapat tantangan dari musuh melalui Instagram. Satu remaja yang tersulut mencari penantang tersebut dan mengajak teman-temannya yang berjumlah 10 orang.
"Ketika di Jalan Samas tepatnya di sekitar Pom Bensin Palbapang, rombongan pelaku ini mengira korban adalah musuh yang menantang lewat Instagram. Selanjutnya korban yang hanya sendirian dikeroyok dengan cara ditebas dengan benda tajam jenis celurit," katanya.
Pelaku WN dan JN (DPO) menyerang korban menggunakan celurit. Akibatnya korban yang tak mengetahui apa-apa, terluka di bagian telinga, rahang dan punggung.
"Pelaku menyerang secara acak. Jadi setelah diselidiki korban ini tidak pernah menantang salah seorang pelaku lewat Instagram," ujar dia.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Wachyu melanjutkan, korban yang telah melaporkan kejadian ke pihak berwenang, langsung ditanggapi polisi dan melakukan penyelidikan. Ia mengatakan pada saat peristiwa terjadi ada satu motor pelaku yang tertinggal.
"Dari satu petunjuk itu dilakukan penyelidikan dan tim opsnal bergerak mencari keberadaan pelaku," kata Wachyu.
Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku FNP dan MZT diamankan pada tanggal 10 Februari 2021, sementara WN diamanakan pada hari selanjutnya yakni 11 Februari 2021.
"Tiga remaja yang berhasil diamankan tertangkap di rumahnya, masih di wilayah Bantul. Untuk tiga pelaku lain, masih DPO dan masih kami cari petunjuk untuk menangkapanya," Kata dia.
Wachyu mengaku jika senjata tajam berupa celurit masih belum ditemukan. Pasalnya dari keterangan 3 tersangka, celurit dibuang di sekitar aliran sungai yang ada di SMA 1 Pandak.
"Pengakuan pelaku ada dua celurit yang dijadikan senjata untuk menyerang korban. Mereka membuangnya di sekitar buk (jembatan kecil) di sekitar SMA 1 Pandak. Tapi setelah dicari barang itu tidak ada," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera