SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan buzzer sebagai tindakan yang haram dilakukan. Pada dasarnya, Buzzer bisa menjadi kegiatan yang positif, bergantung pada penggunannya. Belakangan ini, kata buzzer sendiri sering dibicarakan di media sosial lantaran kegiatannya yang diduga menyerang tokoh-tokoh tertentu.
Kegiatan buzzer yang cenderung negatif dan meresahkan masyarakatlah yang dianggap haram oleh MUI. Keputusan tersebut dituangkan MUI dalam Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos. Aktivitas buzzer yang dianggap haram adalah menyebarkan informasi mengandung berita bohong dan fitnah demi mendapatkan keuntungan.
Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi melalui cuitan di akun Twitternya juga turut mengingatkan warganet mengenai fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI. Ia berpesan kepada umat muslim yang menggeluti pekerjaan tersebut, untuk segera meninggalkan pekerjaannya dan melakukan taubatan nasuha. Yakni jenis tobat yang bersungguh-sungguh dan tidak akan mengulangi.
"Ingat ya fatwa MUI bahwa buzzer itu pekerjaan haram. Kalau masih mengaku seorang muslim, sebaiknya tinggalkan profesi ini & segera taubatan nasuha. Termasuk yang menyuruh, membantu & memanfaatkan jasanya," tulis Hilmi.
Baca Juga: Respons Klarifikasi Abu Janda, Hilmi Fridausi: Tak Ada yang Larang Kebaya
Dalam cuitannya, Hilmi juga menekankan bahwa bukan hanya orang yang bekerja di ranah tersebut yang harus segera berhenti dan melakukan taubatan nasuha. Namun juga orang-orang yang terlibat dengan pekerjaan tersebut. Mulai dari menyuruh, membantu dan juga memanfaatkan jasa pekerjaan tersebut.
Sejak diunggah Senin (15/2/2021), cuitan tersebut sudah disukai lebih dari seribu pengguna Twitter. Selain itu, ada 400 lebih yang ikut membagikan ulang, beberapa juga menyertakan kutipan. Tidak sedikit juga komentar yang ditinggalkan warganet, ikut menanggapi mengenai buzzer.
"Masalahnya yang jadi buzzerp itu gak peduli apakah itu haram atau tidaknya, yang dia pedulikan dompet terisi. Wong jadi buzzer aja udah gak bener kok, mana ada buzzer yang mau tobat. Kecuali dipaksa tobat," tulis akun @dikdikse*****.
"Wah sudah ada fatwanya, berarti nanti kalau ketemu buzer sudah kita bisa stempel dijidatnya haram ya tadz," komentar akun @ina****.
"Para buzzerRP berpikir, pekerjaan ini lumayan dari pada gak ada kerjaan yang penting dapur ngebul, anak istri bisa makan, bisa makan enak, bisa hura-hura dan poya-poya," tanggapan akun @Hasan*********.
Baca Juga: Ustaz Hilmi: Hati-hati Komentar di Medsos Pakai Laptop, Semua Diawasi
Sementara akun @Epeng**** mengatakan, "Semoga Allah berikan hidayah bagi orang-orang yang belum bisa membedakan halal dan haram."
Berita Terkait
-
Shah Rukh Khan Ungkap Perjuangannya Berhenti Merokok Diusia 59 Tahun
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
-
Doa Turun Hujan Arab Latin, Memohon Berkah dan Keselamatan di Kala Hujan Deras
-
Refly Harun Tanggapi Soal Najwa Shihab Yang Di-bully : Buzzer Mulyono Masih Eksis Ya
-
Bapak Presiden, Buzzer adalah Musuh Besar Pendidikan Kita
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab