Syamsiah mengungkapkan bahwa Majelis Hamik tidak langsung mengabulkan atau memutus kasus perceraian yang ada. Pihaknya akan menganalisa terlebih dulu kasus secara lebih mendalam saat disidangkan.
Jika memang dalam perkembangan kasus tersebut tidak terlalu rumit atau masih dalam taraf yang wajar, maka perceraian tidak akan dikabulkan. Tetapi apabila rumah tangga atau pasangan juga sudah tidak tidak ada titik temu maka perceraian memang harus dilakukan.
"Jadi tidak memperhitungkan atau mempersoalkan siapa yang salah, yang penting menurut pertimbangan majelis bahwa rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi karena pertengkaran sudah sedemikian rupa. Namanya rumah tangga harus dua-duanya ya. Walaupun salah satu pihak keberatan untuk cerai tapi yang satu pihak tidak mau lagi kan tidak mungkin bisa. Kalau tidak mungkin dirukunkan lagi tiap hari hanya perang kan lebih manfaat cerai," terangnya.
Ia mengimbau kepada pasangan yang hendak menikah untuk lebih memikirkan secara matang keputusan tersebut. Sebab pernikahan tidak selamanya indah dan ada banyak masalah yang perlu diselesaikan dengan kedewasaan mental dan pikiran.
Sementara itu Panitera Muda Hukum PA Sleman Titik Handriyani menambahkan untuk total laporan perkara yang telah diterima PA Sleman selama 2020 sebanyak 2.234 sedangkan untuk yang telah diputus sebanyak 2.151 perkara.
Disampaikan bahwa selama pandemi pelayanan laporan pengaduan perkara dibatasi yakni maksimal hanya 15 laporan per hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu jika nantinya suatu perkara tidak terselesaikan dalam satu tahun. Maka akan kembali diselesaikan pada tahun berikutnya, seterusnya.
"Sementara jumlah laporan yang dicabut selama 2020 ada 201. Dikabulkan 2.296, dan ditolak sebanyak 11 kasus," tandasnya.
Baca Juga: Kemeriahan Imlek di Sleman City Hall, Banyak Makanan dan Hadiah
Berita Terkait
-
Profil Lindsey Leslie Stuart, Selebgram Terseret Perceraian Rachel Venya
-
Nindy Ayunda Tak Banyak Komentar usai Jalani Sidang Perceraian
-
Lindsey Leslie Stuart, Selebgram yang Terseret Perceraian Rachel Vennya
-
Perceraian Tinggi, Tuban Memiliki 2.375 Janda Selama 2020
-
Terlihat Adem Ayem, 4 Rumah Tangga Artis Ini di Ujung Tanduk Perceraian
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma