SuaraJogja.id - Sejak awal UU ITE telah mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Hingga saat ini keberadaan undang-undang itu sendiri menjadi momok bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di media sosial. Muncul berbagai kasus di ranah kepolisian akibat dari perselisihan di media sosial.
Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya, belum lama ini menyampaikan bahwa pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Pada tahu 2007 atau 2008 lalu masyarakat dinilai bersemangat dan banyak yang mengusulkan undang-undang tersebut untuk dibuat.
Namun, jika saat ini keberadaan undang-undang tersebut justru dianggap tidak baik karena memuat pasal-pasal karet, Mahfud mengaku akan membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Apa pun yang terbaik akan dilakukan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.
Baca Juga: Ogah Revisi UU Pemilu, Istana: Jangan Sedikit-dikit Undang Undang Diubah
Berawal dari cuitan Mahfud yang mengatakan akan merevisi UU ITE tersebut, ada beberapa tokoh yang menyambut dengan positif. Salah satunya adalah sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, pria yang sempat ditawari posisi wakil menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyampaikan dukungannya.
Ia mengatakan setuju dengan gagasan presiden untuk merevisi UU ITE yang sejak awal sudah mendapatkan tentangan oleh beberapa pihak. Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dinilai tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Sedangkan dalam pelaksanaannya UU ITE lebih sering digunakan sebagai alat politik-kekuasaan.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," tulis @Abe_Mukti dalam cuitannya.
Meskipun tahun ini wacana untuk merevisi UU ITE tidak ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), pemerintah masih bisa memproses gagasan presiden tersebut dan mengajukannya kepada DPR. Sesuai dengan mekanisme yang belaku di Republik Indonesia.
"Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Abdul.
Baca Juga: Soal UU ITE, Rocky Gerung Sebut yang Harus Direvisi Cara Berpikir Presiden
Sejak diunggah pada Selasa (16/2/2021), cuitan Abdul Mu'ti mengenai revisi UU ITE yang diwacanakan pemerintah itu sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Tarik-Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu, Pimpinan DPR Ngaku Belum Ambil Keputusan, Mengapa?
-
Fedi Nuril Blak-blakan Ungkap Alasan Berani Kritik Pemerintah: Udah Marah Sih!
-
Lantang Kritik Pemerintah, Fedi Nuril Ngaku Marah dengan Keadaan
-
LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan
-
Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
-
Lewat Pemberdayaan, BRI Antar UMKM Kopi Nusantara ke Pentas Global
-
Modal Klik Langsung Cuan, Ini 5 Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini