SuaraJogja.id - Wamenkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa perbuatan dua Menteri yang tertangkap OTT KPK terkait kasus korupsi di tengah pandemi Covid-19 sangat layak dihukum mati.
Pernyataan itu diungkapkan saat Edward Omar Sharif dalam Seminar Nasional Telaah Kritis Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM, kemarin.
Ia menjelaskan kebijakan penegakan hukum di masa darurat kesehatan sebaiknya berpegang pada teori pada peringkat pelanggaran paling ringan.
Namun, kejahatan yang dilakukan di saat masa pandemi dianggap hal yang sangat merugikan. Oleh karena itu, pelaku kejahatan seharusnya dihukum seberat-beratnya.
“Dua mantan menteri terkena OTT KPK pada akhir 2020. Bagi saya kedua mantan menteri itu melakukan perbuatan korupsi, mereka layak dituntut dengan pasal pemberatan pada pidana mati. Menurut hemat saya, ada paling tidak alasan pemberat bagi kedua orang ini, mereka melakukan kejahatan dalam keadaan darurat dan melakukan itu dalam kondisi memegang jabatan,” tegasnya seperti dilansir dari situs resmi UGM.
Masih penerapan hukuman di masa pandemi, Guru Besar Fakultas Hukum UGM yang akrab disapa Prof Eddy tersebut, berpandangan sebaiknya dicari peringkat pelanggaran yang dianggap paling sedikit mendatangkan mudarat, diantaranya kebijakan merumahkan narapidana pada masa asimilasi dan pembebasan bersyarat dipercepat karena alasan kelebihan populasi di lapas.
“Hampir dua kali lipat napi masih berada di luar (kamar) lapas dan 32 ribu masih ada di tahanan kepolisian, kejaksaan dan KPK,” katanya.
Kebijakan merumahkan narapidana pada masa asimilasi menurutnya tidak lepas dari risiko, sebab terjadi pengulangan kejahatan oleh mantan napi yang ternyata belum menyelesaikan proses asimilasi. Selain itu, ada kebijakan mempercepat masa persidangan pada terdakwa hampir habis masa penahanan.
“Hingga sampai Juni tahun 2021 saya kira penegakan hukum pada kasus yang ditangani dan berjalan tidak akan berbeda dengan 2020 yang lalu. Masih melakukan secara virtual dalam penyidikan dan persidangan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Minta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Jangan Korupsi
Sebelumnya, di periode kedua pemerintah Presiden Jokowi tercatat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terseret kasus korupsi. Mereka, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Edhy terjerat kasus korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur. Sedangkan, Juliari Batubara terseret kasus korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Presiden Jokowi pun telah menyatakan sikap tidak akan melindungi siapapun pejabat pemerintah yang terseret kasus korupsi. Termasuk, Mensos Juliari Batubara yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP).
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, awal Desember 2020 lalu.
Jokowi mengklaim telah berulang kali mengingatkan menteri-menterinya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, peringatan itu menurutnya telah disampaikan sejak awal.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal," ujarnya.
Di sisi lain, Jokowi juga mengutarakan bahwa dirinya telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, terkait dana bansos Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh rakyat di masa pendemi ini.
Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.
"Itu uang rakyat," tukas Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Sultan Turun Tangan! Minta Pendemo Dibebaskan & Demo Jogja Harus Santun
-
Beda Gaya Demonstran Jogja, Kawal Mobil Sultan Saat Aksi Membara di Polda DIY
-
'Demokratisasi Jangan Sampai Ada Kekerasan!' Pesan Tegas Sri Sultan di Tengah Aksi Jogja Memanggil
-
Sultan Datangi Mapolda DIY saat Aksi Demo Jumat Malam Ini
-
Bertubi-tubi Diserang Pakai Gas Air Mata, Massa Demo di Jogja cuma Balas Pakai Petasan