SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta siap menerapkan moratorium pembangunan hotel baru di kawasan Sumbu Filosofi.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai Warisan Dunia Tak Benda yang ditetapkan UNESCO.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY pun menyambut baik kebijakan tersebut.
Namun seiring penerapan aturan tersebut. PHRI mendesak Pemkot melakukan penertiban penginapan-penginapan ilegal.
"Selain moratorium hotel kita mohon ada penertiban pendataan homestay, kos-kosan, yang dijual harian untuk izin dan juga pajak-pajaknya," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Jumat (23/5/2025),.
Deddy menyatakan bila moratorium tidak dibarengi dengan kebijakan penertiban penginapan, maka dikhawatirkan penginapan ilegal akan semakin menjamur di Kota Yogyakarta.
Persoalan ini bisa mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan semakin sulit dicapai.
Sebab dimungkinkan penginapan ilegal tidak membayar pajak ataupun memiliki ijin dari pemerintah daerah setempat. Deddy menyebutkan, ada sekitar 17 ribu penginapan ilegal di DIY.
Jumlah tersebut termasuk rumah yang disewakan dan indekos. Penginapan ilegal paling banyak berada di Kota Yogyakarta, kemudian Bantul, Gunung Kidul dan Kulonprogo.
Baca Juga: Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
"Pasti nantinya di Kota Jogja akan lebih menjamur homestay, kos-kosan harian dan semacamnya," tandasnya.
Penertiban penginapan ilegal tersebut, lanjut Deddy sangat penting mengingat saat ini tengah diberlakukan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bila dibiarkan, banyak wisatawan yang memilih penginapan ilegal yang seringkali memberikan harga murah saat berlibur ke DIY. Hal ini tentu mempengaruhi pasaran yang ada di sekitar Jogja.
Apalagi wisatawan tidak dikenakan pajak tambahan untuk menginap di penginapan ilegal. Kondisi ini akan semakin memperburuk okupansi hotel dan penginapan legal yang tertib membayar pajak dan perijinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifkat Hotel, Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya.
"Karenanya penindakan penginapan ilegal sangat penting karena kalau ada apa-apa, citra pariwisata jogja bisa tercoreng," ujarnya.
Moratorium hotel, lanjut Deddy sebenarnya sudah diusulkan PHRI kepada Gubernur DIY tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius