Usulan mereka sampaikan alasan agar okupansi hotel di DIY tidak hanya terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerataan okupansi pun bisa merata ke kabupaten selain Sleman dan Kota Yogyakarta. Pemberlakuan moratorium bahkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Yogyakarta.
"Selain itu kepadatan lalu lintas akan berkurang, asal homestay kos-kosan semacamnya juga ada pemantauan izin dan pengetatan izin," ungkapnya.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menetapkan moratorium pembangunan hotel baru di kawasan Sumbu Filosofi.
Baca Juga: Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
Kebijakan tersebut berlaku khusus mulai dari Jalan Margo Utomo di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga ke Panggung Krapyak.
Saat ini draft perwal tentang moratorium hotel tengah digodok.
Moratorium ini diberlakukan setelah adanya kajian kecukupan populasi hotel di sekitar core zone yang saat ini dinilai sudah mencukupi.
Di kawasan core zone maksimal ketinggian hotel hanya 12 meter dan di buffer zone bisa sampai 24 meter.
Moratorium ini berlaku untuk semua jenis hotel termasuk Bintang 4 dan 5. Aturan tersebut berbeda dengan moratorium yang dilakukan Pemkot Jogja pada 2020 lalu melalui Perwal Jogja No. 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Baca Juga: Lebaran Kelabu di Yogyakarta, Kebijakan Anggaran Pemerintah Bikin Daya Beli Masyarakat Anjlok
Dalam perwal yang lama tersebut, hotel Bintang 4 dan 5 masih diperbolehkan didirikan.
Sementara pada perwal yang baru nantinya semua hotel tidak diperbolehkan untuk dibangun, namun dengan cakupan yang lebih spesifik yakni di core zone Sumbu Filosofi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia