SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta siap menerapkan moratorium pembangunan hotel baru di kawasan Sumbu Filosofi.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai Warisan Dunia Tak Benda yang ditetapkan UNESCO.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY pun menyambut baik kebijakan tersebut.
Namun seiring penerapan aturan tersebut. PHRI mendesak Pemkot melakukan penertiban penginapan-penginapan ilegal.
"Selain moratorium hotel kita mohon ada penertiban pendataan homestay, kos-kosan, yang dijual harian untuk izin dan juga pajak-pajaknya," papar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Jumat (23/5/2025),.
Deddy menyatakan bila moratorium tidak dibarengi dengan kebijakan penertiban penginapan, maka dikhawatirkan penginapan ilegal akan semakin menjamur di Kota Yogyakarta.
Persoalan ini bisa mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan semakin sulit dicapai.
Sebab dimungkinkan penginapan ilegal tidak membayar pajak ataupun memiliki ijin dari pemerintah daerah setempat. Deddy menyebutkan, ada sekitar 17 ribu penginapan ilegal di DIY.
Jumlah tersebut termasuk rumah yang disewakan dan indekos. Penginapan ilegal paling banyak berada di Kota Yogyakarta, kemudian Bantul, Gunung Kidul dan Kulonprogo.
Baca Juga: Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
"Pasti nantinya di Kota Jogja akan lebih menjamur homestay, kos-kosan harian dan semacamnya," tandasnya.
Penertiban penginapan ilegal tersebut, lanjut Deddy sangat penting mengingat saat ini tengah diberlakukan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bila dibiarkan, banyak wisatawan yang memilih penginapan ilegal yang seringkali memberikan harga murah saat berlibur ke DIY. Hal ini tentu mempengaruhi pasaran yang ada di sekitar Jogja.
Apalagi wisatawan tidak dikenakan pajak tambahan untuk menginap di penginapan ilegal. Kondisi ini akan semakin memperburuk okupansi hotel dan penginapan legal yang tertib membayar pajak dan perijinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifkat Hotel, Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya.
"Karenanya penindakan penginapan ilegal sangat penting karena kalau ada apa-apa, citra pariwisata jogja bisa tercoreng," ujarnya.
Moratorium hotel, lanjut Deddy sebenarnya sudah diusulkan PHRI kepada Gubernur DIY tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit