SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengakui, perkembangan data yang cukup dinamis perihal sasaran vaksin menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hingga kini jumlah penerima vaksin terus mengalami penambahan.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan, penambahan jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang akan divaksin masih bisa terjad, mengingat pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi nakes juga masih dibuka.
"Pengajuan permintaan stok vaksin masih bakal dilakukan jika dosis yang ada tidak mencukupi," kata Lana, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/2/2021).
Lana menuturkan, pengajuan permohonan dosis tambahan itu yang diperuntukkan bagi nakes yang baru saja mendaftarkan diri. Terlambat pendaftaran nakes ini diakibatkan oleh perubahan regulasi dari pusat perihal penerima vaksin.
Namun, Lana juga tidak menutup kemungkinan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk para nakes yang baru saja mendaftar itu tidak bisa dilakukan secepatnya karena tergantung dengan ketersediaan vaksin yang ada hingga saat ini.
Jika memang dirasa tidak memungkinkan, kata Lana, para nakes tersebut akan diikutsertakan pada penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua di Kota Jogja.
“Jadi antara data yang masuk dengan pengajuan awal tidak sinkron. Sewaktu meminta dosis awal, masih ada ketentuan bahwa komorbid dan penyintas belum boleh. Karena sekarang datanya terus bertambah, pengajuannya akan kita tambahkan di tahap kedua vaksinasi,” ungkapnya.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, nakes yang masih tertunda mendapatkan vaksinasi berjumlah lebih kurang 972 orang. Terdapat beberapa alasan yang membuat vaksinasi tersebut tertunda.
Semisal faktor kesehatan atau penyakit penyerta atau komorbid yang dimiliki oleh nakes itu, mengalami hipertensi, atau sedang dalam keadaan hamil atau bahkan menyusui, serta penyintas Covid-19 pun belum diperkenankan.
Baca Juga: Takut Divaksin Covid-19, Warga Satu Dusun Ngumpet di Hutan
Namun, beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 368 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbida, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda. Kebijakan yang dikeluarkan pada 11 Februari 2021 tersebut membuat beberapa penyebab awal tadi sudah bisa divaksinasi.
Sebelumnnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan pendaftaran bagi nakes yang belum menerima vaksin masih dibuka hingga 25 Februari 2021 mendatang. Sedangkan untuk penyuntikan akan disesuaikan lagi dengan dosis vaksin yang tersedia.
“Pendaftaran memang masih berlangsung. Jadi masih terus bertambah jumlahnya. Hanya saja kita perlu memperhitungkan dengan logistiknya juga,” ujar Emma.
Ditambah lagi, data daftar nakes yang telah masuk ke Dinkes Kota Jogja baru berasal dari 90 fasilitas kesehatan (faskes). Padahal di Kota Jogja terdapat total sekitar 200an lebih faskes.
"Kemarin dari puskesmas juga sudah diperintahkan untuk harus mengetahui faskes yang ada di wilayahnya. Semisal ada apotek, klinik, kalau masih ada segera saja nakes yang di situ didaftarkan untuk vaksinasi dan itu sudah dilaksanakan," ucapnya.
Dinkes Kota Jogja juga tetap akan melaksanakan program pemberian vaksinasi Covid-19 ini sesuai dengan distribusi vaksin yang diterima. Untuk tahap pertama ini jumlah yang ada sudah sesuai dengan nakes tanpa perhitungan yang ditunda dan tambahan lansia.
Berita Terkait
-
Takut Divaksin Covid-19, Warga Satu Dusun Ngumpet di Hutan
-
Brasil Akan Suntik Semua Orang Dewasa di Kota Serrana dengan Vaksin Sinovac
-
Hits Kesehatan: Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Pola Makan Cegah Kanker
-
Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Bagaimana Strategi Pemerintah?
-
Pemprov DKI Prioritaskan Lansia dalam Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja