SuaraJogja.id - Bertambahnya kasus Covid-19 di Bantul ikut memengaruhi jumlah sampah atau limbah medis B3 saat perawatan. Tak hanya dari rumah sakit limbah B3 itu dihasilkan. Adanya selter untuk menampung pasien positif covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan turut menambah jumlah limbah tersebut.
Hal ini membuat resah sejumlah pengelola selter salah satunya yang ada di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi berharap pemerintah pusat mempermudah wilayah dan daerah dalam mengolah sampah medis infeksius selama pandemi Covid-19. Pasalnya, sampah infeksius dari selter mandiri maupun keluarga selama ini tidak terkelola dengan baik.
Permintaan ini sempat disampaikan Wahyudi usai mendampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung ke selter mandiri RS Patmasuri, sekaligus meninjau pengelolaan sampah medis infeksius di Panggungharjo, Sewon, Bantul.
“Jika ini dibiarkan, sampah-sampah medis infeksius bakal menjadi ancaman, karena tidak ada yang mengelola. Karena beberapa lokasi di Bantul hanya disimpan. Saya kira kami mampu mengelola dengan lebih baik,” ungkap Wahyudi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Penggagas gerakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Nasional ini mengatakan, proses pengurusan izin pengelolaan sampah medis infeksius terkendala peraturan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal selama ini, di setiap dasawisma di Panggungharjo sudah wajib memiliki tempat sampah khusus penampung limbah medis infeksius.
Wahyudi menerangkan jika limbah-limbah tersebut, diambil setiap hari oleh tim khusus pengelola sampah desa dengan alat khusus.
“Di pengelolaan sampah desa limbah-limbah dimusnahkan dengan insinerasi atau pembakaran sampah hingga 700 derajat celcius,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho mengaku bahwa di Bantul baru memiliki lokasi penyimpanan sementara limbah B3. Hingga saat ini ada 98 lokasi yang tersebar di Bantul.
Baca Juga: Tiga Kali Perpanjangan PTKM Mikro, Zona Merah di Bantul Bertambah
“Selama ini kami mengeluarkan izin, mulai tahun 2017 sampai sekarang ada 98 lokasi penyimpanan sementara,” katanya.
Permohonan penyimpanan sementara limbah B3, lanjut Ari pada 2017 terdapat 43 lokasi, pada 2018 ada 19 lokasi, sementara 2019 ada 22 lokasi. Memasuki 2020 terdapat penambahan 17 lokasi,
“Ini lokasi, bisa fasilitas kesehatan (faskes), bisa perusahaan. Kan sampah medis masuk B3. Tahun 2021 sudah ada permohonan satu,” katanya.
Kendati begitu, Ari tidak dapat menyebut angka penambahan volume limbah B3. Dirinya hanya dapat memperkirakan jika limbah B3 naik akibat adanya pandemi Covid-19.
“Saya memperkirakan naik, situasi pandemi otomatis banyak yang diisolasi, juga penggunaan alat pelindung diri (APD). Tapi saya tidak bisa mengatakan volumenya. Karena banyak titik isolasi dan karantina. Bahkan RS sampai penuh,” terang Ari.
Lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan, pembuangan limbah medis dilakukan oleh pengelola yang ada di Jawa Barat, tepatnya di Bogor. Limbah dikumpulkan dan secara periodik diambil oleh pengelola limbah dan tidak dibuang sembarangan.
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Ingin Buat TPA Pemusnahan Limbah B3
-
Kadis LH Duga Ada Oknum RS Terlibat Buang Limbah B3 Medis di TPA Bakung
-
Polda Lampung Selidiki Penemuan Limbah B3 Medis di TPA Bakung
-
Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH
-
Kasus Virus Corona Belum Menurun, Limbah B3 di Banjarbaru Hampir 1 Ton
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh