SuaraJogja.id - Bertambahnya kasus Covid-19 di Bantul ikut memengaruhi jumlah sampah atau limbah medis B3 saat perawatan. Tak hanya dari rumah sakit limbah B3 itu dihasilkan. Adanya selter untuk menampung pasien positif covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan turut menambah jumlah limbah tersebut.
Hal ini membuat resah sejumlah pengelola selter salah satunya yang ada di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi berharap pemerintah pusat mempermudah wilayah dan daerah dalam mengolah sampah medis infeksius selama pandemi Covid-19. Pasalnya, sampah infeksius dari selter mandiri maupun keluarga selama ini tidak terkelola dengan baik.
Permintaan ini sempat disampaikan Wahyudi usai mendampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berkunjung ke selter mandiri RS Patmasuri, sekaligus meninjau pengelolaan sampah medis infeksius di Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga: Tiga Kali Perpanjangan PTKM Mikro, Zona Merah di Bantul Bertambah
“Jika ini dibiarkan, sampah-sampah medis infeksius bakal menjadi ancaman, karena tidak ada yang mengelola. Karena beberapa lokasi di Bantul hanya disimpan. Saya kira kami mampu mengelola dengan lebih baik,” ungkap Wahyudi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Penggagas gerakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Nasional ini mengatakan, proses pengurusan izin pengelolaan sampah medis infeksius terkendala peraturan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal selama ini, di setiap dasawisma di Panggungharjo sudah wajib memiliki tempat sampah khusus penampung limbah medis infeksius.
Wahyudi menerangkan jika limbah-limbah tersebut, diambil setiap hari oleh tim khusus pengelola sampah desa dengan alat khusus.
“Di pengelolaan sampah desa limbah-limbah dimusnahkan dengan insinerasi atau pembakaran sampah hingga 700 derajat celcius,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho mengaku bahwa di Bantul baru memiliki lokasi penyimpanan sementara limbah B3. Hingga saat ini ada 98 lokasi yang tersebar di Bantul.
Baca Juga: Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma
“Selama ini kami mengeluarkan izin, mulai tahun 2017 sampai sekarang ada 98 lokasi penyimpanan sementara,” katanya.
Permohonan penyimpanan sementara limbah B3, lanjut Ari pada 2017 terdapat 43 lokasi, pada 2018 ada 19 lokasi, sementara 2019 ada 22 lokasi. Memasuki 2020 terdapat penambahan 17 lokasi,
“Ini lokasi, bisa fasilitas kesehatan (faskes), bisa perusahaan. Kan sampah medis masuk B3. Tahun 2021 sudah ada permohonan satu,” katanya.
Kendati begitu, Ari tidak dapat menyebut angka penambahan volume limbah B3. Dirinya hanya dapat memperkirakan jika limbah B3 naik akibat adanya pandemi Covid-19.
“Saya memperkirakan naik, situasi pandemi otomatis banyak yang diisolasi, juga penggunaan alat pelindung diri (APD). Tapi saya tidak bisa mengatakan volumenya. Karena banyak titik isolasi dan karantina. Bahkan RS sampai penuh,” terang Ari.
Lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan, pembuangan limbah medis dilakukan oleh pengelola yang ada di Jawa Barat, tepatnya di Bogor. Limbah dikumpulkan dan secara periodik diambil oleh pengelola limbah dan tidak dibuang sembarangan.
“Itu sudah aturan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi pengelolaannya ada di Jawa Barat, sehingga kami kirimkan ke sana,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo mengungkap memang di sektor industri kesehatan kebutuhannya meningkat.
“Cukup besar, pertumbuhannya di tahun 2019 hanya tujuh persen. Tahun ini pertumbuhannya mencapai 16 persen,” ungkapnya.
Disinggung apakah Bantul bisa membuat lokasi pengolahan limbah B3, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Tentu ada prosedur dan izinnya. Nanti kami mengikuti apakah bisa dibangun mengikuti arahan dari Pusat. Karena berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan jika berbicara soal limbah,” terang dia.
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci