SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyebut ada enam kapanewon di Bantul yang masuk ke dalam zona merah resiko Covid-19, selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro diberlakukan. Sebelumnya hanya 4 kapanewon yang masuk dalam zona merah.
Enam kapanewon tersebut antara lain, Sanden, Bambanglipuro, Bantul, Jetis, Kasihan dan Pajangan. Penambahan jumlah tersebut mengacu pada zonasi resiko covid-19 yang berlaku mulai 16/2/2021-1/3/2021.
Sebelumnya empat kapanewon yang masuk dalam zona merah terhitung ada 2-15 Februari antara lain, Kapanewon Bantul, Sewon, Banguntapan dan Piyungan. Saat ini Kapanewon Sewon dan Banguntapan sudah menyandang sebagai zona oranye.
Kapanewon Bambanglipuro merupakan wilayah yang pertama kalinya menjadi zona merah. Panewu Bambanglipuro, Lukas Sumanasa mengatakan saat masa PTKM mikro jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 justru menurun. Namun penyebarannya hampir merata di tiga kalurahan yang ada di Kapanewon Bambanglipuro sehingga masuk zona merah penularan Covid-19.
"Ini berbeda ketika terjadi kasus konfirmasi positif Covid-19 cukup banyak, namun hanya ada di satu padukuhan atau kalurahan saja. Namun jika kasus konfirmasi positifnya sudah merata pasti akan masuk zona merah," ujar Lukas dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Lukas beranggapan, penularan Covid-19 yang terjadi di wilayahnya berasal dari luar, diantaranya pegawai dari pabrik tekstil, pabrik pembuatan bra hingga karyawan yang bekerja di pusat penjualan ikan lele di Padukuhan Ngambah, Kalurahan Mulyodadi.
"Tertular di tempat kerja kemudian menularkan kepada anggota keluarga dan tetangga lainnya," ujar Lukas.
Pihak Kapanewon, lanjut Lukas sudah mengantisipasi adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan selter di tiga kalurahan termasuk juga tim relawan yang akan bekerja untuk menanggulangi penularan virus.
"Warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan dipantau oleh tim Satgas Padukuhan, demikian pula yang isolasi di selter kalurahan akan dipantau Satgas Kalurahan dan Satgas Kapanewon serta petugas dari puskesmas," jelas dia.
Baca Juga: Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma
Lukas mengatakan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi kerumunan. Kendati demikian kesadaran masyarakat mulai turun dan perlu digalakkan kembali.
"Kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan lagi. Menjaga diri sendiri juga menjaga orang lain dari paparan COVID-19," kata dia.
Dihubungi terpisah, Panewu Banguntapan, Fauzan Mu’arrifin menjelaskan hingga Sabtu (20/2/2021) total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 77 orang. Padahal pada 6-13/2/2021 jumlah kasus positif berjumlah, 62 orang.
“Pekan ini bertambah angka kasus positifnya. Kami terus meminta kepada warga untuk lebih disiplin dalam protokol kesehatan (prokes). Meski PTKM berjalan tapi tidak ada kesadaran warga, rasanya akan percuma,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis