SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY tidak bepergian keluar kota selama penerapan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro pada 9-23 Februari 2021. Termasuk pada momen libu panjang perayaan Tahun Baru Imlek pada Jumat (12/02/2021).
Pemda akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan kegiatan luar ota tersebut. Hal itu sesuai dengan SE Nomor 4/2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar kota bagi ASN atau PNS selama libur Imlek.
"Ini berlaku karena ada SE kemenpan rb, jadi berlaku semua [laranga bepergian keluar kota]. Kita himbau kepada ASN jadi contoh [masyarakat], bukan hanya bepergian keluar kota tapi selama PTKM mikro itu sepanjangan tidak ada hal yang urgen, lebih baik di rumah saja," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (10/02/2021).
Pelarangan tersebut didukung pembatasan mobilitas masyarakat dan wisatawan di kawasan perbatasan selaam libur panjang Imlek. Pemda DIY selama empat hari kedepan melakukan skrining warga dan wisatawan yang keluar masuk DIY.
Setiap wisatawan dari luar DIY yang ingin masuk ke kota ini harus membawa surat rapid antigen atau swab. Tanpa ada surat tersebut maka mereka diminta putar balik dan tidak boleh masuk ke DIY.
“Jadi kami dari DIY fokus yang akan keluar dari wilayah DIY. Nanti janjian dengan Jawa Tengah agar mereka juga fokus screening yang akan keluar dari wilayahnya. Empat hari kami mulai mungkin Kamis sore besok," jelasnya.
Aji menambahkan, kabupaten/kota pun segera merealisasikan pembuatab posko-posko di tingkat bawah. Dengan demikian masyarakat di RT/RW dan desa bisa mengawasi mobilitas warganya, termasuk membuat shelter atau tempat isolasi mandiri bagai warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Berbagai kebijakan tersebut, lanjut Aji sebagai upaya menekan penularan COVID-19. Apalagi saat ini banyak klaster bermunculan dari keluarga dan lingkungan terdekat.
"Selama dua kali ptkm sejak 11 januari [2021] lalu ada penurunan kasus [positif] di diy. kalau dulu sempat 400 kasus per hari, sekarang ini berkurang setengahnya sekitar 200 per hari. Ini sangat mungkin salah satunya karena ptkm," ungkapnya.
Baca Juga: Aktifkan Jaga Warga, DIY Memperpanjang PTKM Mikro
Sementara terkait pembatasan wilayah di zona-zona penularan COVID-19, Aji menyebut ada beberapa kebijakan yang diberlakukan secara berbeda tergantung zona masing-masing desa. Diantaranya jam berkunjung atau operasional kegiatan masyarakat.
Desa yang masuk zona hijau, kuning dan oranye, jam operasional kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan desa di zona merah hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kabupaten/desa diminta membuat peraturan lebih detil sesuai dengan instruksi Gubernur terkait aturan PTKM Mikro.
"Intinya penanganannya sama, hanya yang [zona] hijau itu pencegahan, kuning lebih banyak ke pemantauan. Tapi kalau sudah masuk oranye dan merah maka harus ada testing, tracing dan tracking [kasus]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PTKM di Jogja Diperpanjang, SBSI DIY: Ini Genosida Bagi Pelaku Usaha
-
PTKM Diperpanjang, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bantul Batal Digelar
-
PTKM di DIY Diperpanjang, SBSI: Pemerintah Jangan Selalu Salahkan Rakyat
-
Dua Minggu PTKM, 2913 Pelanggaran Terjadi di DIY
-
Viral Kerumunan Malam Minggu di Titik Nol Saat PTKM, Warganet Geram
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG