SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY tidak bepergian keluar kota selama penerapan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro pada 9-23 Februari 2021. Termasuk pada momen libu panjang perayaan Tahun Baru Imlek pada Jumat (12/02/2021).
Pemda akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan kegiatan luar ota tersebut. Hal itu sesuai dengan SE Nomor 4/2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar kota bagi ASN atau PNS selama libur Imlek.
"Ini berlaku karena ada SE kemenpan rb, jadi berlaku semua [laranga bepergian keluar kota]. Kita himbau kepada ASN jadi contoh [masyarakat], bukan hanya bepergian keluar kota tapi selama PTKM mikro itu sepanjangan tidak ada hal yang urgen, lebih baik di rumah saja," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (10/02/2021).
Pelarangan tersebut didukung pembatasan mobilitas masyarakat dan wisatawan di kawasan perbatasan selaam libur panjang Imlek. Pemda DIY selama empat hari kedepan melakukan skrining warga dan wisatawan yang keluar masuk DIY.
Baca Juga: Aktifkan Jaga Warga, DIY Memperpanjang PTKM Mikro
Setiap wisatawan dari luar DIY yang ingin masuk ke kota ini harus membawa surat rapid antigen atau swab. Tanpa ada surat tersebut maka mereka diminta putar balik dan tidak boleh masuk ke DIY.
“Jadi kami dari DIY fokus yang akan keluar dari wilayah DIY. Nanti janjian dengan Jawa Tengah agar mereka juga fokus screening yang akan keluar dari wilayahnya. Empat hari kami mulai mungkin Kamis sore besok," jelasnya.
Aji menambahkan, kabupaten/kota pun segera merealisasikan pembuatab posko-posko di tingkat bawah. Dengan demikian masyarakat di RT/RW dan desa bisa mengawasi mobilitas warganya, termasuk membuat shelter atau tempat isolasi mandiri bagai warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Berbagai kebijakan tersebut, lanjut Aji sebagai upaya menekan penularan COVID-19. Apalagi saat ini banyak klaster bermunculan dari keluarga dan lingkungan terdekat.
"Selama dua kali ptkm sejak 11 januari [2021] lalu ada penurunan kasus [positif] di diy. kalau dulu sempat 400 kasus per hari, sekarang ini berkurang setengahnya sekitar 200 per hari. Ini sangat mungkin salah satunya karena ptkm," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
Sementara terkait pembatasan wilayah di zona-zona penularan COVID-19, Aji menyebut ada beberapa kebijakan yang diberlakukan secara berbeda tergantung zona masing-masing desa. Diantaranya jam berkunjung atau operasional kegiatan masyarakat.
Desa yang masuk zona hijau, kuning dan oranye, jam operasional kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan desa di zona merah hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kabupaten/desa diminta membuat peraturan lebih detil sesuai dengan instruksi Gubernur terkait aturan PTKM Mikro.
"Intinya penanganannya sama, hanya yang [zona] hijau itu pencegahan, kuning lebih banyak ke pemantauan. Tapi kalau sudah masuk oranye dan merah maka harus ada testing, tracing dan tracking [kasus]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
-
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
-
Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga