SuaraJogja.id - Sebanyak 449 Bhabinkamtibmas diterjukan untuk mendukung kebijakan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Jumlah tersebut bahkan melebihi kalurahan yang ada di DIY yakni sejumlah 438.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, diperlukan Bhabinkamtibmas yang aktif bergerak untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Tentu tidak hanya sendiri, Bhabinkamtibmas diharap juga dapat bersinergi dengan Babinsa dalam melakukan tugasnya.
"Peran Bhabinkamtibmas ini membantu tracing di lingkungan terkecil. Jika memang ditemukan ada kasus positif maka akan dicari dari awal siapa yang masuk ke dalam kontak erat," kata Asep kepada awak media, Kamis (11/2/2021).
Asep menerangkan, jumlah Bhabinkamtibmas yang ada tadi masih akan didukung oleh tenaga kesehatan dari Biddokkes Polda DIY. Hal ini guna mendukung penugasan tracing agar bisa dimaksimalkan dalam penerapannya di lapangan.
"Sekarang itu malah mungkin lebih repot lagi, apalagi kalau sudah masuk ke lingkungan keluarga. Sebab kita tahu di rumah kan kebanyakan tidak pakai masker," tuturnya.
Disampaikan Asep, masyarakat atau pihak terkait tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada jajaran Polres di wilayah masing-masing. Terkhusus saat terdapat kekurangan personel dalam melakukan upaya tracing.
"Silakan bagi teman-teman dari Satpol-PP atau satgas Covid-19 kalau butuh tenaga Polri untuk melakukan tracing dan sebagainya silakan hubungi temen-temen Polri yang ada di desa tersebut nanti akan lapor ke atasan untuk dibantu melakukan tracing," sebutnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menerangkan bahwa Bhabinkamtibmas mempunyai tugas sebagai trecer, testing dan treatment. Dalam setiap ketugasannya itu Bhabinkamtibmas akan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas di tingkat dusun.
Sementara lebih lanjut untuk tenaga kesehatan akan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Ditegaskan Yuli, fokus ketugasan ini adalah usaha pengoptimalan kriteria zonasi dalam PTKM Mikro.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Meningkat Selama PTKM di DIY, Total 17.623 kasus
"Bhabinkamtibmas juga melakukan treatment terhadap warga yang isolasi mandiri. Artinya treatment itu sebagai pengawasan untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar melakukan isolasi mandiri," ujar Yuli.
Yuli menilai pengawasan kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah menjadi salah satu tugas penting bagi Bhabinkamtibmas. Hal itu guna memastikan juga bahwa tindakan medis masih tetap berjalan efektif dan optimal.
Secara lebih detail, kata Yuli, Bhabinkamtibmas yang membantu tracing kasus tadi sekaligus juga mendata kontak erat awal penyebaran Covid-19 kasus tersebut. Nantinya data itu kemudian bakal dikirimkan ke tenaga kesehatan untuk ditindaklanjuti lagi.
Sebagai tindaklanjut dari pendataan tersebut orang yang masuk ke dalam kontak erat akan dilakukan tes kesehatan dengan rapid tes antigen.
Upaya ini dilakukan sesegera mungkin pasca tracing kasus awal ditemukan.
"Tujuannya agar sebaran Covid-19 tak semakin meluas. Nanti tugas Bhabinkamtibmas untuk mencari atau tracing. Tapi tetap dipetakan siapa yang tergolong sebagai kontak erat, suspect atau probable. Nakes perannya menunggu laporan dari Babinkantibmas agar bisa lanjut melakukan tes," tandasnya.
Berita Terkait
-
Angka Kesembuhan Meningkat Selama PTKM di DIY, Total 17.623 kasus
-
Perbatasan DIY Dijaga, ASN Dilarang Keluar Kota Saat PTKM Mikro
-
PTKM di Jogja Diperpanjang, SBSI DIY: Ini Genosida Bagi Pelaku Usaha
-
Gelar Sapa Aruh, Sri Sultan HB X Singgung Warga Tak Disiplin Patuhi Prokes
-
Tracing 72 Jam, Menkes Rekrut Puluhan Ribu Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana