SuaraJogja.id - Sebanyak 449 Bhabinkamtibmas diterjukan untuk mendukung kebijakan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Jumlah tersebut bahkan melebihi kalurahan yang ada di DIY yakni sejumlah 438.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, diperlukan Bhabinkamtibmas yang aktif bergerak untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Tentu tidak hanya sendiri, Bhabinkamtibmas diharap juga dapat bersinergi dengan Babinsa dalam melakukan tugasnya.
"Peran Bhabinkamtibmas ini membantu tracing di lingkungan terkecil. Jika memang ditemukan ada kasus positif maka akan dicari dari awal siapa yang masuk ke dalam kontak erat," kata Asep kepada awak media, Kamis (11/2/2021).
Asep menerangkan, jumlah Bhabinkamtibmas yang ada tadi masih akan didukung oleh tenaga kesehatan dari Biddokkes Polda DIY. Hal ini guna mendukung penugasan tracing agar bisa dimaksimalkan dalam penerapannya di lapangan.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Meningkat Selama PTKM di DIY, Total 17.623 kasus
"Sekarang itu malah mungkin lebih repot lagi, apalagi kalau sudah masuk ke lingkungan keluarga. Sebab kita tahu di rumah kan kebanyakan tidak pakai masker," tuturnya.
Disampaikan Asep, masyarakat atau pihak terkait tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada jajaran Polres di wilayah masing-masing. Terkhusus saat terdapat kekurangan personel dalam melakukan upaya tracing.
"Silakan bagi teman-teman dari Satpol-PP atau satgas Covid-19 kalau butuh tenaga Polri untuk melakukan tracing dan sebagainya silakan hubungi temen-temen Polri yang ada di desa tersebut nanti akan lapor ke atasan untuk dibantu melakukan tracing," sebutnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menerangkan bahwa Bhabinkamtibmas mempunyai tugas sebagai trecer, testing dan treatment. Dalam setiap ketugasannya itu Bhabinkamtibmas akan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas di tingkat dusun.
Sementara lebih lanjut untuk tenaga kesehatan akan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Ditegaskan Yuli, fokus ketugasan ini adalah usaha pengoptimalan kriteria zonasi dalam PTKM Mikro.
Baca Juga: Perbatasan DIY Dijaga, ASN Dilarang Keluar Kota Saat PTKM Mikro
"Bhabinkamtibmas juga melakukan treatment terhadap warga yang isolasi mandiri. Artinya treatment itu sebagai pengawasan untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar melakukan isolasi mandiri," ujar Yuli.
Berita Terkait
-
Anggota Bhabinkamtibmas Luka-luka Disiram Air Keras Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing
-
Bhabinkamtibmas Terong, Aipda Gangsal, Jadi Idola Baru Berkat Konten Kebaikannya
-
Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila
-
Anggota Bhabinkamtibmas Dibacok Warga di NTT, Dua Jari Tangan Nyaris Putus
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik