SuaraJogja.id - Sebanyak 151 pasien meninggal akibat COVID-19 di DIY batal mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (kemensos). Hal ini terjadi pasca munculnya SE Kemensos baru yaitu SE no 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menyebutkan anggaran 2021 untuk alokas santunan kepada korban COVID-19 tidak tersedia.
"Iya surat edarannya baru saya terima secara resmi hari ini, maka ini saya tindaklanjuti ke kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Padmintarsih saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Menurut Endang, sebanyak 151 nama korban meninggal akibat COVID-19 tersebut diajukan mendapatkan santunan pada tahun ini. Sedangkan tahun lalu belum ada kabupaten/kota yang mengajukan santunan.
Padahal korban meninggal akibat COVID-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hal ini sesuai dengan SE Kemensos Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.
Namun dari Juni hingga Desember 2020 belum ada pengajuan nama-nama korban dari kabupaten/kota. Nama-nama tersebut baru muncul setelah Dinsos DIY menanyakannnya ke kabupaten/kota.
"[Baru] awal 2021 banyak usulan dari kabupaten/kota. Itu saja karena saya tanya lagi apa betul tidak ada yang mengajukan nama," tandasnya.
Namun pengajuan 151 nama pada awal Februari 2021 tersebut akhirnya tidak bisa terealisasi. Sebab Kemensos memastikan tidak mengalokasikan santuann korban meninggal COVID-19 pada tahun ini.
Karena itu Dinsos akan menyampaikan aturan baru tersebut ke kabupaten/kota. Dengan demikian bupati/walikota tidak lagi mengajukan nama-nama penerima santunan.
"Informasi saya sampaikan agar masyarkat juga tidak menunggu karena ternyata tidak ada anggaran tahun 2021 ini," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jumlah Vaksin Terbatas, Vaksinasi Lansia di Jepang Tertunda Sementara
-
Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
-
Mantap! Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas Nol Kasus COVID-19
-
Bioskop Ahmad Yani XXI Pontianak Ditutup karena 14 Pengunjung Positif COVID
-
Positif Covid-19 Usai Vaksinasi Dosis Pertama? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak