SuaraJogja.id - Sebanyak 151 pasien meninggal akibat COVID-19 di DIY batal mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (kemensos). Hal ini terjadi pasca munculnya SE Kemensos baru yaitu SE no 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menyebutkan anggaran 2021 untuk alokas santunan kepada korban COVID-19 tidak tersedia.
"Iya surat edarannya baru saya terima secara resmi hari ini, maka ini saya tindaklanjuti ke kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Padmintarsih saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Menurut Endang, sebanyak 151 nama korban meninggal akibat COVID-19 tersebut diajukan mendapatkan santunan pada tahun ini. Sedangkan tahun lalu belum ada kabupaten/kota yang mengajukan santunan.
Padahal korban meninggal akibat COVID-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hal ini sesuai dengan SE Kemensos Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.
Baca Juga: Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Namun dari Juni hingga Desember 2020 belum ada pengajuan nama-nama korban dari kabupaten/kota. Nama-nama tersebut baru muncul setelah Dinsos DIY menanyakannnya ke kabupaten/kota.
"[Baru] awal 2021 banyak usulan dari kabupaten/kota. Itu saja karena saya tanya lagi apa betul tidak ada yang mengajukan nama," tandasnya.
Namun pengajuan 151 nama pada awal Februari 2021 tersebut akhirnya tidak bisa terealisasi. Sebab Kemensos memastikan tidak mengalokasikan santuann korban meninggal COVID-19 pada tahun ini.
Karena itu Dinsos akan menyampaikan aturan baru tersebut ke kabupaten/kota. Dengan demikian bupati/walikota tidak lagi mengajukan nama-nama penerima santunan.
"Informasi saya sampaikan agar masyarkat juga tidak menunggu karena ternyata tidak ada anggaran tahun 2021 ini," imbuhnya.
Baca Juga: Sejumlah Titik Rawan Banjir, DIY Normalisasi Sungai
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Bos Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang Raih Pelayanan Optimal
-
Korban Kecelakaan di Tol Cipularang Dijamin Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks