SuaraJogja.id - Sebanyak 151 pasien meninggal akibat COVID-19 di DIY batal mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (kemensos). Hal ini terjadi pasca munculnya SE Kemensos baru yaitu SE no 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menyebutkan anggaran 2021 untuk alokas santunan kepada korban COVID-19 tidak tersedia.
"Iya surat edarannya baru saya terima secara resmi hari ini, maka ini saya tindaklanjuti ke kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Padmintarsih saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Menurut Endang, sebanyak 151 nama korban meninggal akibat COVID-19 tersebut diajukan mendapatkan santunan pada tahun ini. Sedangkan tahun lalu belum ada kabupaten/kota yang mengajukan santunan.
Padahal korban meninggal akibat COVID-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hal ini sesuai dengan SE Kemensos Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.
Namun dari Juni hingga Desember 2020 belum ada pengajuan nama-nama korban dari kabupaten/kota. Nama-nama tersebut baru muncul setelah Dinsos DIY menanyakannnya ke kabupaten/kota.
"[Baru] awal 2021 banyak usulan dari kabupaten/kota. Itu saja karena saya tanya lagi apa betul tidak ada yang mengajukan nama," tandasnya.
Namun pengajuan 151 nama pada awal Februari 2021 tersebut akhirnya tidak bisa terealisasi. Sebab Kemensos memastikan tidak mengalokasikan santuann korban meninggal COVID-19 pada tahun ini.
Karena itu Dinsos akan menyampaikan aturan baru tersebut ke kabupaten/kota. Dengan demikian bupati/walikota tidak lagi mengajukan nama-nama penerima santunan.
"Informasi saya sampaikan agar masyarkat juga tidak menunggu karena ternyata tidak ada anggaran tahun 2021 ini," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jumlah Vaksin Terbatas, Vaksinasi Lansia di Jepang Tertunda Sementara
-
Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
-
Mantap! Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas Nol Kasus COVID-19
-
Bioskop Ahmad Yani XXI Pontianak Ditutup karena 14 Pengunjung Positif COVID
-
Positif Covid-19 Usai Vaksinasi Dosis Pertama? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi