SuaraJogja.id - Sebanyak 151 pasien meninggal akibat COVID-19 di DIY batal mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (kemensos). Hal ini terjadi pasca munculnya SE Kemensos baru yaitu SE no 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menyebutkan anggaran 2021 untuk alokas santunan kepada korban COVID-19 tidak tersedia.
"Iya surat edarannya baru saya terima secara resmi hari ini, maka ini saya tindaklanjuti ke kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Padmintarsih saat dikonfirmasi, Senin (22/02/2021).
Menurut Endang, sebanyak 151 nama korban meninggal akibat COVID-19 tersebut diajukan mendapatkan santunan pada tahun ini. Sedangkan tahun lalu belum ada kabupaten/kota yang mengajukan santunan.
Padahal korban meninggal akibat COVID-19 berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hal ini sesuai dengan SE Kemensos Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.
Namun dari Juni hingga Desember 2020 belum ada pengajuan nama-nama korban dari kabupaten/kota. Nama-nama tersebut baru muncul setelah Dinsos DIY menanyakannnya ke kabupaten/kota.
"[Baru] awal 2021 banyak usulan dari kabupaten/kota. Itu saja karena saya tanya lagi apa betul tidak ada yang mengajukan nama," tandasnya.
Namun pengajuan 151 nama pada awal Februari 2021 tersebut akhirnya tidak bisa terealisasi. Sebab Kemensos memastikan tidak mengalokasikan santuann korban meninggal COVID-19 pada tahun ini.
Karena itu Dinsos akan menyampaikan aturan baru tersebut ke kabupaten/kota. Dengan demikian bupati/walikota tidak lagi mengajukan nama-nama penerima santunan.
"Informasi saya sampaikan agar masyarkat juga tidak menunggu karena ternyata tidak ada anggaran tahun 2021 ini," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jumlah Vaksin Terbatas, Vaksinasi Lansia di Jepang Tertunda Sementara
-
Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
-
Mantap! Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas Nol Kasus COVID-19
-
Bioskop Ahmad Yani XXI Pontianak Ditutup karena 14 Pengunjung Positif COVID
-
Positif Covid-19 Usai Vaksinasi Dosis Pertama? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?