SuaraJogja.id - Ustaz Tengku Zulkarnain baru-baru ini memberikan komentarnya terkait perlakuan pihak kepolisian terkait kasus Abu Janda dengan Habib Rizieq dan ustaz Maaher At Thuwailibi.
Melalui akun sosial medianya, ustaz Tengku Zul mengaku heran soal tindakan hukum yang diberlakukan kepada Abu Janda yang dianggap lebih lembut ketimbang saat menangani kasus Habib Rizieq.
Mantan Wasekjen MUI itu bahkan mempertanyakan apa kesaktian Abu Janda itu.
“Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia?” kicau Tengku Zul seperti dilansir dari Hops, Selasa (23/2/2021).
“Beda dengan perlakuan atas Habib Rizieq dan Ustadz Maher dan lain-lain. Ada yang bisa bantu jawab? Gejala apakah ini? Monggo,” sambungnya.
Lebih lanjut Tengku Zul juga menyindir sejumlah pihak yang disebutnya sebagai ‘pembully kebenaran’ lantaran saat ini seakan tutup mata dan tidak bersuara terhadap kasus yang menimpa Abu Janda.
Padahal, biasanya mereka kerap memberi komentar pedas terhadap sejumlah kasus, di antaranya jerat hukum yang menyeret nama Habib Rizieq dan Ustaz Maheer.
“Para pembully kebenaran pada ngumpet ke mana ya? Tidak ada yang bersuara atas perbedaan prilaku hukum pada diri Abu Janda ini. Denny Siregar, Ade Armando, dan kawan-kawan kemana suaranya? Kenapa?,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran atau SE penanganan kasus UU ITE. Dalam SE itu, ada ketentuan bila tersangka kasus UU ITE meminta maaf maka tak ditahan dan dibuka ruang lebar untuk mediasi.
Baca Juga: Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Kalahkan Habib Rizieq dan Ketua DPR RI
Terbitnya SE UU ITE ini direspons sinis oleh sejumlah kalangan. Sebab SE ini dinilai menguntungkan sejumlah tersangka kasus UU ITE, misalnya Abu Janda atau Permadi Arya.
Atas terbitnya SE kasus ITE itu, sejumlah warganet menyoroti dampak dan nasibnya bag Abu Janda. Pria pegiat media sosial it jadi tersangka UU ITE dalam kasus Islam arogan, yang ramai beberapa waktu lalu kan.
Sinisme yang muncul merespons SE tersebut yaitu surat edaran ini melindungi sejumlah para buzzer pemerintah.
“Selamatlah Abu Janda,” tulis pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya dalam kicauannya, Selasa (23/2/2021).
Respons senada pun muncul dari politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dalam cuitannya di Twitter.
“Nyelametin Abu Janda ini mah,” tulis Panca di akun @panca66.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah