SuaraJogja.id - Ustaz Tengku Zulkarnain baru-baru ini memberikan komentarnya terkait perlakuan pihak kepolisian terkait kasus Abu Janda dengan Habib Rizieq dan ustaz Maaher At Thuwailibi.
Melalui akun sosial medianya, ustaz Tengku Zul mengaku heran soal tindakan hukum yang diberlakukan kepada Abu Janda yang dianggap lebih lembut ketimbang saat menangani kasus Habib Rizieq.
Mantan Wasekjen MUI itu bahkan mempertanyakan apa kesaktian Abu Janda itu.
“Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia?” kicau Tengku Zul seperti dilansir dari Hops, Selasa (23/2/2021).
“Beda dengan perlakuan atas Habib Rizieq dan Ustadz Maher dan lain-lain. Ada yang bisa bantu jawab? Gejala apakah ini? Monggo,” sambungnya.
Lebih lanjut Tengku Zul juga menyindir sejumlah pihak yang disebutnya sebagai ‘pembully kebenaran’ lantaran saat ini seakan tutup mata dan tidak bersuara terhadap kasus yang menimpa Abu Janda.
Padahal, biasanya mereka kerap memberi komentar pedas terhadap sejumlah kasus, di antaranya jerat hukum yang menyeret nama Habib Rizieq dan Ustaz Maheer.
“Para pembully kebenaran pada ngumpet ke mana ya? Tidak ada yang bersuara atas perbedaan prilaku hukum pada diri Abu Janda ini. Denny Siregar, Ade Armando, dan kawan-kawan kemana suaranya? Kenapa?,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran atau SE penanganan kasus UU ITE. Dalam SE itu, ada ketentuan bila tersangka kasus UU ITE meminta maaf maka tak ditahan dan dibuka ruang lebar untuk mediasi.
Baca Juga: Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Kalahkan Habib Rizieq dan Ketua DPR RI
Terbitnya SE UU ITE ini direspons sinis oleh sejumlah kalangan. Sebab SE ini dinilai menguntungkan sejumlah tersangka kasus UU ITE, misalnya Abu Janda atau Permadi Arya.
Atas terbitnya SE kasus ITE itu, sejumlah warganet menyoroti dampak dan nasibnya bag Abu Janda. Pria pegiat media sosial it jadi tersangka UU ITE dalam kasus Islam arogan, yang ramai beberapa waktu lalu kan.
Sinisme yang muncul merespons SE tersebut yaitu surat edaran ini melindungi sejumlah para buzzer pemerintah.
“Selamatlah Abu Janda,” tulis pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya dalam kicauannya, Selasa (23/2/2021).
Respons senada pun muncul dari politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dalam cuitannya di Twitter.
“Nyelametin Abu Janda ini mah,” tulis Panca di akun @panca66.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik