SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul bersepakat tak memberikan sanksi terhadap salah seorang anggotanya, Supriyono. Hal itu menyusul terkait klarifikasinya dan permintaan maaf yang sudah disampaikan di kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menjelaskan jika saat pertemuan bersama Supriyono dan perwakilan relawan di ruang Ketua DPRD, pihaknya juga mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Sudah kami koordinasikan dan kami bahas pada pertemuan hari ini. Dia sudah meminta maaf dan dari kesepakatan bersama BKD tidak ada sanksi," terang Hanung ditemui usai klarifikasi di Kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya menilai dari permintaan maaf Supriyono relawan sudah dapat menerima.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.
Hanung menjelaskan, hanya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.
"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terangnya.
Selain itu, berbicara tanpa ada data yang valid juga harus dihindari. Pasalnya hal ini menimbulkan polemik dan menjadi pernyataan tak bertanggungjawab.
"Hal ini tentu sudah diketahui bahwa Covid-19 itu ada. Jadi harus bersama-sama menyukseskan kegiatan penanganan Covid-19. Misal ada vaksin, ya harus disukseskan," katanya.
Baca Juga: Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
Supriyono, dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan di depan relawan serta awak media menyebut jika pernyataan tersebut tak ada niat untuk menyudutkan salah satu pihak.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI