SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak ada masalah terkait dengan keputusan pemerintah yang memangkas libur atau cuti bersama. Justru keputusan pemangkasan itu bakal didukung oleh seluruh jajaran di pemerintahan.
"Ya kalau kami itu tidak ada masalah. Tidak berpengaruh [pemangkasan cuti]," kata Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya kepada awak media, Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa keputusan pemerintah memangkas cuti bersama tersebut tercatat dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Harda menuturkan Pemkab Sleman akan selalu menghormati keputusan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Pihaknya justru memaknai hal ini sebagai sebagai tanggung jawab.
Baca Juga: DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
Menurutnya jajaran Pemkab Sleman akan melaksanakan kebijakan itu dengan baik dan tidak terlalu mempermasalahkannya.
Harda menilai berkurangnya jatah libur itu malah akan memberikan kinerja yang lebih dalam pelayanan di masyarakat. Terlebih lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan lebih giat dalam memberikan pelayanan dalam kinerjanya.
Pasalnya, disampaikan Harda, keputusan ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Sleman guna semakin meningkatkan kinerja ASN. Pihaknya saat ini masih terus menyusun anggaran peningkatan perihal kesejahteraan tersebut.
“Secara umum dengan adanya perbaikan kesejahteraan, ASN akan tetap fokus dalam bekerja. Tidak mudah terganggu karena tidak libur,” ungkapnya.
Harda mengharapkan dengan langkah itu, ASN yang ada khususnya di lingkungan Pemkab Sleman tetap terus termotivasi leboh lagi. Serta terus bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan yang terbaik dengan tidak terpengaruh ada tambahan libur atau tidak.
Disinggung mengenai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, kata Harda, memang tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Diketahui bahwa PPKM Mikro tersebut resmi diperpanjang selama dua pekan yakni mulai tanggal 23 Februari - 8 Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hari Raya Idul Fitri Cuma Libur Sehari
"Kami selaku pemerintah daerah, mengikuti kebijakan pemerintah pusat," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, mengakui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman ternyata menunjukkan hasil yang positif.
Efektifnya program pemerintah yang dimulai sejak 11 Januari 2021 lalu ini sudah terlihat dari menurunnya angka penambahan kasus harian Covid-19 di Sleman.
Joko menyebut angka penambahan kasus harian Covid-19 di Sleman selama bulan Februari ini cenderung lebih menurun. Hal itu jika dibandingkan dengan penambahan jumlah kasus pada Januari lalu.
"Kalau dilihat perkembangan kasus di Sleman memang sudah jauh menurun dibandingkan bulan Januari. Karena kita tahu sepanjang bulan Januari efek dari libur panjang di akhir tahun. Kalau tidak ada PPKM itu kita prediksi sampai akhir Februari masih akan setinggi Januari. Tapi dengan adanya PPKM mulai 11 Januari itu memang kita perkirakan awal Februari itu baru akan terasa efeknya dan ternyata betul," papar Joko.
Berita Terkait
-
Ada Banyak Peringatan Hari Penting di Bulan November 2024, Apakah Libur?
-
Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Download Gratis di Sini!
-
Siap-siap Liburan! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
-
Libur Maulid Nabi 16 September 2024 Berapa Hari? Sambut Long Weekend!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia