SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak ada masalah terkait dengan keputusan pemerintah yang memangkas libur atau cuti bersama. Justru keputusan pemangkasan itu bakal didukung oleh seluruh jajaran di pemerintahan.
"Ya kalau kami itu tidak ada masalah. Tidak berpengaruh [pemangkasan cuti]," kata Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya kepada awak media, Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa keputusan pemerintah memangkas cuti bersama tersebut tercatat dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Harda menuturkan Pemkab Sleman akan selalu menghormati keputusan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Pihaknya justru memaknai hal ini sebagai sebagai tanggung jawab.
Menurutnya jajaran Pemkab Sleman akan melaksanakan kebijakan itu dengan baik dan tidak terlalu mempermasalahkannya.
Harda menilai berkurangnya jatah libur itu malah akan memberikan kinerja yang lebih dalam pelayanan di masyarakat. Terlebih lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan lebih giat dalam memberikan pelayanan dalam kinerjanya.
Pasalnya, disampaikan Harda, keputusan ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Sleman guna semakin meningkatkan kinerja ASN. Pihaknya saat ini masih terus menyusun anggaran peningkatan perihal kesejahteraan tersebut.
“Secara umum dengan adanya perbaikan kesejahteraan, ASN akan tetap fokus dalam bekerja. Tidak mudah terganggu karena tidak libur,” ungkapnya.
Harda mengharapkan dengan langkah itu, ASN yang ada khususnya di lingkungan Pemkab Sleman tetap terus termotivasi leboh lagi. Serta terus bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan yang terbaik dengan tidak terpengaruh ada tambahan libur atau tidak.
Disinggung mengenai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, kata Harda, memang tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Diketahui bahwa PPKM Mikro tersebut resmi diperpanjang selama dua pekan yakni mulai tanggal 23 Februari - 8 Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
"Kami selaku pemerintah daerah, mengikuti kebijakan pemerintah pusat," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, mengakui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman ternyata menunjukkan hasil yang positif.
Efektifnya program pemerintah yang dimulai sejak 11 Januari 2021 lalu ini sudah terlihat dari menurunnya angka penambahan kasus harian Covid-19 di Sleman.
Joko menyebut angka penambahan kasus harian Covid-19 di Sleman selama bulan Februari ini cenderung lebih menurun. Hal itu jika dibandingkan dengan penambahan jumlah kasus pada Januari lalu.
"Kalau dilihat perkembangan kasus di Sleman memang sudah jauh menurun dibandingkan bulan Januari. Karena kita tahu sepanjang bulan Januari efek dari libur panjang di akhir tahun. Kalau tidak ada PPKM itu kita prediksi sampai akhir Februari masih akan setinggi Januari. Tapi dengan adanya PPKM mulai 11 Januari itu memang kita perkirakan awal Februari itu baru akan terasa efeknya dan ternyata betul," papar Joko.
Berita Terkait
-
DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
-
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hari Raya Idul Fitri Cuma Libur Sehari
-
Catat! Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Dipangkas Jadi Hanya Dua Hari Saja
-
Tanggal Cuti Bersama 2021 Terbaru Usai Dipangkas
-
Tok! Cuti Bersama 2021 Disunat Jadi 2 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini