SuaraJogja.id - Gunung Merapi, di perbatasan DIY dan Jawa Tengah, mengeluarkan guguran lava pijar sebanyak 28 kali dalam enam jam.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, berdasarkan aktivitas Gunung Merapi dalam periode pengamatan Kamis (25/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, terjadi 28 kali luncuran lava dari dalam Gunung Merapi.
Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut tercatat sepanjang 1.000 meter atau 1 kilometer.
"Dari pengamatan Kamis (25/2/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB teramati 28 kali luncuran lava dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter mengarah ke Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Hanik, Kamis (25/2/2021).
Dalam periode yang sama, hanya tercatat kegempaan guguran saja yang berjumlah 67 kali dengan amplitudo 3-58 mm dan durasi 10-175 detik. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 m di atas puncak kawah.
Sementara itu, pada periode pengamatan sebelumnya, atau tepatnya pada Rabu (24/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, Gunung Merapi sempat terpantau kembali setelah mengeluarkan awan panas guguran sebanyak 1 kali. Jarak luncuran awan panas guguran itu mencapai 800 meter.
"Pada Rabu, (24/2/2021) teramati awan panas guguran 1 kali tinggi kolom tak teramati dengan jarak luncur 800 meter dengan amplitudo 31 mm dan berdurasi 88 detik," ucapnya.
Selain awan panas guguran pada periode pengamatan yang sama, teramati juga luncuran lava pijar sebanyak 26 kali. Jarak maksimum luncuran itu mencapai 1 km menuju ke arah barat daya.
Sedangkan untuk kegempaan sehari kemarin terpantau kegempaan guguran sebanyak 149 kali dengan amplitudo 3-40 mm dan durasi 8-124 detik. Ada juga kegempaan hembusan berjumlah 2 kali dengan amplitudo 4-5 mm durasi 12-15 detik.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran ke Barat Daya
"Untuk kegempaan hybrid atau fase banyak berjumlah 2 kali dengan amplitudo 4-6 mm dan durasi 7-8 detik. Sedangkan tektonik jauh berjumlah 1 kali dengan amplitudo 68 mm durasi 82 detik," ucapnya.
Hanik menambahkan hingga saat ini potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Kembali Terjadi, Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran ke Barat Daya
-
Aktivitas Gunung Merapi, Hari Ini Luncurkan 12 Kali Guguran Lava Pijar
-
Dalam Sehari Gunung Merapi Luncurkan 36 Kali Guguran Lava, Maksimum 1,2 Km
-
32 Guguran Lava Sehari, BPPTKG: 2 Kubah Lava Gunung Merapi Masih Tumbuh
-
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Lava Pijar, Jarak Luncur Capai 1 Km
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif