SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial A (30) harus berurusan dengan meja hijau setelah diduga menganiaya kekasihnya, C (16).
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, saat ini berkas kasus yang ditangani oleh Unit PPA tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Akibat tindakan tersangka, korban, yang terpaut usia 14 tahun dari tersangka itu, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, antara lain di pelipis, lengan, dan bahu," kata dia, Kamis (25/2/2021).
Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan yang dilakukan kekasihnya, yang merupakan duda cerai tersebut, terjadi di kawasan Wedomartani, Ngemplak, akhir Desember 2020. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong.
Baca Juga: Bermula Cekcok, Dua Pemuda Ini Nyaris Baku Hantam Sebelum Diamankan Warga
“Kekerasan ke korban baru kali pertama dilakukan,” ungkapnya.
Orang tua korban selanjutnya menyerahkan kasus ini untuk diproses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono menyatakan, tersangka ditangkap petugas pada 11 Januari 2021 saat sedang bekerja di sebuah tempat cuci mobil, wilayah Kapanewon Sleman.
Tersangka, yang langsung mengakui perbuatannya itu, mengatakan bahwa tindakannya dipicu oleh kabar dari rekan tersangka.
Kabar tersebut menyebut bahwa C telah membuat status WhatsApp yang berisi kalimat “Tulung aku pedot (putus)”.
Baca Juga: Baru Terbongkar, Aksi Bejat Pemuda Mempawah Cabuli Gadis Belia
"Tetapi saat korban ditanyai, ia mengatakan tidak menulis story WhatsApp dengan kalimat seperti itu," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bermula Cekcok, Dua Pemuda Ini Nyaris Baku Hantam Sebelum Diamankan Warga
-
Baru Terbongkar, Aksi Bejat Pemuda Mempawah Cabuli Gadis Belia
-
Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
-
Larikan Gadis di Bawah Umur dari Pesantren, Pemuda Tembilahan Ditangkap
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi