SuaraJogja.id - EP yang kini merupakan ibu rumah tangga menangis di halaman Ditnarkoba Polda DIY. Ia terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena terjerat kasus peredaran sabu-sabu.
Dihadapan wartawan ia memilih bungkam. Sembari menundukkan kepala menyembunyikan air matanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Ditresnarkoba Polda DIY, tersangka EP diamankan di wilayah Kebumen, Jawa Tengah. Perempuan berusia 38 tahun itu juga diketahui sempat bekerja sebagai pengasuh bayi atau baby sitter sebelum akhirnya tergiur dengan iming-iming penghasilan berjualan sabu-sabu.
Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan sebelum menangkap EP, polisi lebih dulu mengamankan seorang pengedar sabu-sabu di Yogyakarta berinisal SN (42). Lalu setelah dilakukan pengembangan, EP yang ternyata tergabung dalam sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah Kebumen, Jawa Tengah ikut ditangkap.
Baca Juga: Jual Hewan Dilindungi, Ditpolairud Polda DIY Ringkus 6 Pelaku
"Pertama pengakapan di Jogja itu terhadap tersangka SN di Jogja. Dari pengembangan, barang bukti ada di Kebumen lalu tertangkap juga EP di Kebumen," ujar Ary saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (25/2/2021).
Diketahui bahwa laporan yang diterima polisi untuk tersangka EP itu tercatat pada tanggal 6 Januari 2021. Dari pemeriksaan itu, EP merupakan warga Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah.
Disampaikan Ary, kedua tersangka tersebut tidak memiliki hubungan keluarga. Keduanya mendapat sabu untuk dijual atau diedarkan dari seorang pelaku lagi berinisal A di Purwokerto.
Kedua pelaku tersebut hanya dikendali oleh orang berinisal A tersebut yang saat ini masih dalam status buron di Purwokerto. Nantinya tersangka hanya akan diminta untuk ambil di suatu tempat lalu diedarkan di tempat sudah diminta.
"[Sabu] didapat dari inisial A masih buron di Purwokerto. SN mengedarkan di Jogja dan EP di Kebumen. Barangnya dari A, tersangka juga tidak tahu A dapat dari mana. Dia kasih alamat ambil di sini. Nanti tinggal nunggu perintah jual ke mana," terangnya.
Baca Juga: Jaga Perbatasan, Polda DIY Siap 1.000 Rapid Antigen untuk Pelaku Perjalanan
Ary menuturkan EP terpaksa menjual sabu tersebut karena latar belakang penghasilan yang kurang. Dalam setiap transaksi EP akan mendapatkan imbalan Rp50 ribu.
Dari tangan EP ini polisi menyita barang bukti sebesar 34,4 gram sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan kembali ke alasan ekonomi. Jadi memang rata-rata yang tertangkap karena tergoda dengan ekonomi yang lebih menjanjikan. Setiap transaksi dapat Rp50 ribu per tempat. Misal ada 34 gram dibikin satu gram jadi 34 bungkus," ujarnya.
Atas kejadian ini EP dijerat sejumlah pasal penyalahgunaan narkotika UU RI Nomor 35 Tahun 2009 mulai dari Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
Berita Terkait
-
Gelar Konferensi Pers, Kim Soo-hyun Menangis Bahas Isu Kim Sae-eon
-
Kenapa Ahli Kubur Menangis Saat Lebaran Tiba? Ini Penjelasannya
-
Jadi Perbincangan Netizen di X, Apakah Menangis Bikin Batal Puasa?
-
Kenapa Ahli Kubur Menangis saat Lebaran Tiba? Berikut Penjelasannya
-
Tangis Kiano Tak Mau Bertemu Paula Verhoeven Bikin Sedih, Ucapan Baim Wong Pada Anak Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo