Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Februari 2021 | 20:10 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul tetap mendata jumlah lansia untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Para lansia direncanakan mendapat vaksinasi tahap ketiga usai pelayan publik tervaksin seluruhnya.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan vaksinasi khusus lansia nantinya akan mengikuti data dari Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK). Nantinya data tersebut akan dicocokkan dengan Disdukcapil Bantul.


"Pendataan lansia kami akan pakai data PISPK. Selanjutnya akan kami cocokkan dengan Disdukcapil. Setelah matching, kami akan ploting berdasarkan kewilayahan puskemasnya," terang pria yang akrab disapa dokter Oki itu dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2021).


Ia melanjutkan vaksinasi tahap ketiga itu akan menyasar lansia berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: 100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal


"Vaksinasi ini untuk lansia berusia 60 ke atas dengan batas maksimal usia 69 tahun," katanya.


Oki menjelaskan jika data di PISPK Dinkes Bantul, tercatat 20-30 ribu lansia. Kendati demikian nantinya jumlah tersebut akan dicocokkan terlebih dahulu ke Disdukcapil.


Mengingat jumlah lansia di Bantul ada yang sudah berkurang karena meninggal atau bertambah.


Lokasi vaksinasi tahap ketiga nantinya juga dilakukan di 27 puskesmas yang tersebar di Bantul. Selain itu bisa dilakukan di empat rumah sakit swasta dan dua rumah sakit pemerintah.


"Ketika data sudah cocok, vaksinasi covid-19 untuk lansia dilakukan di puskesmas dan di rumah sakit pemerintah dan swasta yang sudah terlatih," jelas dia.

Baca Juga: Ditinggal Pergi, Laptop Puluhan Juta Milik Mahasiswa di Bantul Raib Dicuri


Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu vaksin tahap dua untuk dikirimkan ke Bantul.


"Untuk vaksinasi tahap dua ada sekitar 28.912 orang, itu pelayan publik semua. Namun kapan vaksin tahap dua datang belum kami ketahui," katanya.


Vaksinasi pelayan publik nantinya terbagi ke 15 kategori. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho menjelaskan pelayan publik tersebut antara lain, Guru, TNI, Polri, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, BUMD, BUMN, ASN.


"Ada alokasi untuk Satpol PP, pedagang pasar, organda, ojek atau taksi online, petugas pariwisata serta pamong desa. Nanti kami bagi dengan melihat jumlah vaksin yang akan kami terima," jelas Abednego.

Load More