SuaraJogja.id - Warganet sempat dibuat heboh dengan video seorang anggota kepolisian yang membaca Ayat Kursi saat hendak disuntik vaksin Covid-19. Aksi seorang polisi yang ketakutan dengan jarum suntik tersebut membuat warganet dan orang di sekitarnya tergelitik. Bahkan, sejak awal hendak disuntik, pria ini terus membaca doa.
Beredar di media sosial, video sisi kelemahan anggota polisi ini turut dibagikan oleh pendakwah ternama Ustaz Yusuf Mansur. Dalam unggahannya, ia membagikan video seorang polisi yang ketakutan saat hendak diberikan vaksin Covid-19. Terlihat dalam video tersebut, badan seorang pria berkaus hitam panjang gemetaran.
Duduk di atas kursi plastik, pria ini menggenggam erat tangan rekan sebayanya. Sebelumnya ia sudah membuka bagian samping bajunya untuk disuntikkan vaksin Covid-19. Namun, saat rekannya yang lain ingin menaikkan bagian lengan bajunya, pria ini sudah terlebih dahulu menolak sambil tetap gemetaran.
Terdengar di sekeliling pria tersebut, orang-orang tertawa melihat bagaimana pasukan keamanan Republik Indonesia ini ketakutan menghadapi jarum suntik. Tanpa diduga juga, pria ini justru asyik membacakan Ayat Kursi sambil beberapa kali menyeka dahinya yang berkeringat.
Baca Juga: Takut Disuntik Hingga Berzikir, Ustaz Yusuf Mansur: Itu Dzikir Sepenuh Hati
Ketika tangan dokter mulai menyentuh lengannya dengan kapas beralkohol, pria ini terus berteriak menyebut nama Tuhan. Ia meminta agar dokter menundanya sebentar lagi, sebab tubuhnya masih tegang. Dengan menggerak-gerakkan tangannya, pria ini mencoba untuk menenangkan diri dan merilekskan tubuhnya.
Suara pria ini makin kencang saat jarum suntik menusuk ke lengannya. Yang menarik perhatian warganet adalah kalimat yang diucapkan pria ini.
Bukan cacian atau kata-kata kasar, pria ini justru membaca Ayat Kursi. Selesai disuntik, pria ini langsung berdiri sembari menyentuh lengannya yang baru saja disuntik.
"Ini zikir yang dilakukan dengan sepenuh hati, hehehe. Bener-bener dari hati," tulis Yusuf Mansur.
Melihat video tersebut, Yusuf Mansur justru menyampaikan bhawa pria tersebut membaca zikir dengan sepenuh hati. Doa-doa yang dibacakan oleh pria tersebut benar-benar berasal dari hati, kata dia.
Baca Juga: Tolak Paspor Vaksin Untuk Traveling, WHO: Bukan Berarti Sudah Kebal!
Sejak diunggah pada Kamis (25/2/2021), video polisi ketakutan itu sudah ditayangkan lebih dari 163 ribu lebih. Ada ratusan komentar yang ikut ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD