SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran. Selain itu, lava pijar juga masih dimuntahkan gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah ini.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, pada periode pengamatan Jumat (26/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, aktivitas Gunung merapi menunjukkan 18 kali guguran lava pijar, dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter atau 1,8 km.
"Pada periode pengamatan Jumat (26/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 18 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.800 m ke arah barat daya," kata Hanik, dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Sementara untuk awan panas guguran Gunung Merapi pada periode pengamatan yang sama terjadi pada pukul 04.39 WIB pagi. Luncuran awan panas itu mencapai jarak sejauh 1.500 meter atau 1.5 km.
Baca Juga: 3 Paket Wisata Hemat di Jogjakarta, Harganya Gak Sampai Rp500.000
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 26 Februari 2021 pukul 04.39 WIB. Estimasi jarak luncur kurang lebih 1.500 meter ke barat daya," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan BPPTKG awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 55 mm dengan durasi 130 detik. Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena puncak berkabut.
Dalam periode pengamatan yang sama juga teramati kegempaan guguran sebanyak 159 kali. Ada juga kegempaan hembusan sejumlag 3 kali dan tektonik jauh 1 kali.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru Sabtu (27/2/2021) pukul ulul 00.00 WIB - 06.00 WIB, juga sudah terjadi luncuran lava dari puncak Gunung Merapi. Tercatat luncuran lava pijar itu sebanyak 24 kali dengan jarak luncur 1000 meter ke barat daya.
"Kegempaan tercatat ada kegempaan guguran sebanyak 41 kali dan hembusan 3 kali," terangnya.
Baca Juga: Jumat Pagi Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
3 Paket Wisata Hemat di Jogjakarta, Harganya Gak Sampai Rp500.000
-
Jumat Pagi Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km
-
Kurang Dari 2 Jam, Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 1,9 Km
-
Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km ke Barat Daya
-
Gunung Sinabung Erupsi Pagi Tadi, Tinggi Kolom Abu 1,5 Km
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip