SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran. Selain itu, lava pijar juga masih dimuntahkan gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah ini.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, pada periode pengamatan Jumat (26/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, aktivitas Gunung merapi menunjukkan 18 kali guguran lava pijar, dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter atau 1,8 km.
"Pada periode pengamatan Jumat (26/2/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati 18 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.800 m ke arah barat daya," kata Hanik, dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Sementara untuk awan panas guguran Gunung Merapi pada periode pengamatan yang sama terjadi pada pukul 04.39 WIB pagi. Luncuran awan panas itu mencapai jarak sejauh 1.500 meter atau 1.5 km.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 26 Februari 2021 pukul 04.39 WIB. Estimasi jarak luncur kurang lebih 1.500 meter ke barat daya," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan BPPTKG awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 55 mm dengan durasi 130 detik. Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena puncak berkabut.
Dalam periode pengamatan yang sama juga teramati kegempaan guguran sebanyak 159 kali. Ada juga kegempaan hembusan sejumlag 3 kali dan tektonik jauh 1 kali.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru Sabtu (27/2/2021) pukul ulul 00.00 WIB - 06.00 WIB, juga sudah terjadi luncuran lava dari puncak Gunung Merapi. Tercatat luncuran lava pijar itu sebanyak 24 kali dengan jarak luncur 1000 meter ke barat daya.
"Kegempaan tercatat ada kegempaan guguran sebanyak 41 kali dan hembusan 3 kali," terangnya.
Baca Juga: 3 Paket Wisata Hemat di Jogjakarta, Harganya Gak Sampai Rp500.000
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Pelaku wisata juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
3 Paket Wisata Hemat di Jogjakarta, Harganya Gak Sampai Rp500.000
-
Jumat Pagi Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km
-
Kurang Dari 2 Jam, Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 1,9 Km
-
Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km ke Barat Daya
-
Gunung Sinabung Erupsi Pagi Tadi, Tinggi Kolom Abu 1,5 Km
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan