SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyatakan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama, atau yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes), telah melampaui target awal. Hingga kini penyelesaian vaksinasi Covid-19 kepada nakes masih terus dikebut.
"Untuk nakes itu kalau dipersentase kita itu sudah lebih dari 100 persen. Sebab target atau sasaran awal itu hanya 12.800 sekian, sedangkan yang sudah kita vaksin 14.500 sekian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
Bahkan Joko menuturkan, hingga saat ini masih ada sekitar 2.000 lebih nakes yang belum menerima vaksin Covid-19. Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan para nakes tersebut belum menerima vaksinasi.
Salah satunya terkait dengan perubahan aturan atau kriteria penerima vaksinasi Covid-19. Jika pada awal banyak batasan kepada calon penerima vaksinasi Covid-19, maka beberapa waktu ini aturan itu makin dilonggarkan.
Misalnya, kata Joko, aturan awal vaksinasi Covid-19 dibatasi atau beberapa memang dilarang, seperti adanya komorbid atau usia di atas 59 tahun, penyintas Covid-19, ibu hamil, dan menyusui. Namun belakangan, aturan itu makin dilonggarkan. Bahkan, nakes yang melakukan praktik mandiri sekalipun ikut terdata.
"Nah problemnya di situ, akses nakes itu sendiri ternyata juga kalau tidak terikat dalam suatu fasilitas kesehatan ternyata agak kurang terpapar informasinya," terangnya.
Sampai saat ini, diakui Joko, memang mayoritas nakes yang belum mendapatkan vaksinasi adalah yang masuk ke dalam praktik mandiri. Sebab sebelumnya, para nakes tersebut belum terdata.
"Misal dokter praktik mandiri, kemudian perawat, apoteker, dan sebagainya itu masih ada yang belum tervaksin. Kita beri waktu minggu depan ini sampai tanggal 7 Maret," sebutnya.
Joko menyebutkan, saat ini terdapat 17.100 dosis vaksin Covid-19 yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Sleman Mulai Vaksinasi Covid-19 Kedua, Bupati-Wabup Baru Penerima Pertama
Jumlah itu akan dibagi lagi, sebanyak 5 ribu dosis akan dipergunakan untuk menyelesaikan tenaga kesehatan yang masih kurang.
Sementara 12 ribu vaksin sisanya akan dimanfaatkan untuk pekerja publik yang telah disebutkan tadi.
Jika memang nantinya jumlah itu masih kurang pihaknya akan meminta pasokan vaksin kembali.
"Sementara ini, stok untuk vaksin di tahapan kedua akan kami pakai juga untuk tambahan tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin. Jadi sambil berjalan tahapan kedua, kita juga selesaikan vaksinasi bagi tenaga kesehatan tambahan," tuturnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman secara resmi telah memulai kick off vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada Sabtu (27/2/2021).
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini ditujukan bagi petugas publik yang ada di Bumi Sembada.
Berita Terkait
-
Sleman Mulai Vaksinasi Covid-19 Kedua, Bupati-Wabup Baru Penerima Pertama
-
Studi: Satu Suntikan Vaksin Pfizer Cegah Varian Baru Virus Corona Menyebar
-
Pedagang di Pasar Kota Bandung Mulai Disuntik Vaksin, Ini Kendala Dinkes
-
Cukup 1 Kali Suntikan Vaksin Pfizer Cegah Penularan Virus Corona 75 Persen
-
Ini Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dengan Vaksin Pemerintah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana