SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menargetkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan akan diselesaikan minggu ini. Selesai pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan, selanjutnya akan dilakukan vaksinasi kepada pelayanan publik. Namun, untuk tenaga kesehatan yang tidak hadir dalam pemanggilan saat ini tidak akan menerima vaksin sebagai tenaga kesehatan.
Sejauh ini, hingga awal Maret dinkes Bantul menyatakan masih ada 3000 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan bagi tenaga kesehatan yang tidak datang pada pemanggilan tahap ini tidak akan menerima jatah vaksin sebagai tenaga kesehatan.
"Untuk tenaga kesehatan selesai minggu ini, kalau dipanggil tidak datang, lewat," ujar pria yang akrab disapa dr Oki.
Pria yang menjabat sebagai Kabid P2PM Dinas Kesehatan Bantul ini menyampaikan jika jumlah 3000 tenaga kesehatan tersebut tidak melalui proses seleksi. Melainkan data tersedia dari Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan yang berhak menerima vaksin. Sementara, untuk tenaga kesehatan yang tidak memenuhu kriteria penerima vaksin tidak akan mendapatkan vaksin.
Meskipun ingin melakukan vaksinasi dari jalur mandiri, jika ada penyakit komorbid yang menyertai justru akan bahaya jika tetap diberikan vaksin. Sedangkan, bagi tenaga kesehatan yang tidak hadir pada pekan ini baru bisa mengikuti vaksinasi secara mandiri jika pemerintah membuka peluan untuk hal tersebut.
"Nanti yang dipanggil tidak hadir akan mendapatkan vaksin sebagai orang umum, bukan nakes," ujar de Oki.
Selanjutnya, untuk vaksin tahap dua dari 28.000 yang telah diajukan sebelumnya baru datang beberapa saja sejumlah 2.000. dr Oki menjelaskan jika vaksin akan datang dari pusat secara bertahap. Ia juga tidak mengetahui pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai jumlah pengajuan terpenuhi.
Sejauh ini, vaksin yang diberikan masih berasal dari pabrik yang sama yakni Sinovac. Hal yang berbeda adalah kemasannya. Jika sebelumnya setiap orang menerima satu kemasan, kini vaksin hadir dalam bentuk multidose. Dimana dalam satu kemasan bisa digunakan untuk sepuluh orang. Kemungkinan vaksin untuk publik kedepannya juga akan mengenakan kemasan yang sama.
"Untuk pelayan publik nanti yang mengatur pak sekda," imbuh Oki.
Baca Juga: Menkes Budi Puji Penanganan Covid-19 di Bantul, Jadi Percontohan Nasional
Sementara itu, vaksin untuk pelayanan publik akan diatur langsung oleh Sekretaris Daerah. Vaksin tahap dua untuk pelayan publik akan segera dilakukan setelah vaksin untuk untuk tenaga kesehatan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku