SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menargetkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan akan diselesaikan minggu ini. Selesai pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan, selanjutnya akan dilakukan vaksinasi kepada pelayanan publik. Namun, untuk tenaga kesehatan yang tidak hadir dalam pemanggilan saat ini tidak akan menerima vaksin sebagai tenaga kesehatan.
Sejauh ini, hingga awal Maret dinkes Bantul menyatakan masih ada 3000 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan bagi tenaga kesehatan yang tidak datang pada pemanggilan tahap ini tidak akan menerima jatah vaksin sebagai tenaga kesehatan.
"Untuk tenaga kesehatan selesai minggu ini, kalau dipanggil tidak datang, lewat," ujar pria yang akrab disapa dr Oki.
Pria yang menjabat sebagai Kabid P2PM Dinas Kesehatan Bantul ini menyampaikan jika jumlah 3000 tenaga kesehatan tersebut tidak melalui proses seleksi. Melainkan data tersedia dari Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan yang berhak menerima vaksin. Sementara, untuk tenaga kesehatan yang tidak memenuhu kriteria penerima vaksin tidak akan mendapatkan vaksin.
Meskipun ingin melakukan vaksinasi dari jalur mandiri, jika ada penyakit komorbid yang menyertai justru akan bahaya jika tetap diberikan vaksin. Sedangkan, bagi tenaga kesehatan yang tidak hadir pada pekan ini baru bisa mengikuti vaksinasi secara mandiri jika pemerintah membuka peluan untuk hal tersebut.
"Nanti yang dipanggil tidak hadir akan mendapatkan vaksin sebagai orang umum, bukan nakes," ujar de Oki.
Selanjutnya, untuk vaksin tahap dua dari 28.000 yang telah diajukan sebelumnya baru datang beberapa saja sejumlah 2.000. dr Oki menjelaskan jika vaksin akan datang dari pusat secara bertahap. Ia juga tidak mengetahui pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai jumlah pengajuan terpenuhi.
Sejauh ini, vaksin yang diberikan masih berasal dari pabrik yang sama yakni Sinovac. Hal yang berbeda adalah kemasannya. Jika sebelumnya setiap orang menerima satu kemasan, kini vaksin hadir dalam bentuk multidose. Dimana dalam satu kemasan bisa digunakan untuk sepuluh orang. Kemungkinan vaksin untuk publik kedepannya juga akan mengenakan kemasan yang sama.
"Untuk pelayan publik nanti yang mengatur pak sekda," imbuh Oki.
Baca Juga: Menkes Budi Puji Penanganan Covid-19 di Bantul, Jadi Percontohan Nasional
Sementara itu, vaksin untuk pelayanan publik akan diatur langsung oleh Sekretaris Daerah. Vaksin tahap dua untuk pelayan publik akan segera dilakukan setelah vaksin untuk untuk tenaga kesehatan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul