SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menargetkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan akan diselesaikan minggu ini. Selesai pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan, selanjutnya akan dilakukan vaksinasi kepada pelayanan publik. Namun, untuk tenaga kesehatan yang tidak hadir dalam pemanggilan saat ini tidak akan menerima vaksin sebagai tenaga kesehatan.
Sejauh ini, hingga awal Maret dinkes Bantul menyatakan masih ada 3000 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan bagi tenaga kesehatan yang tidak datang pada pemanggilan tahap ini tidak akan menerima jatah vaksin sebagai tenaga kesehatan.
"Untuk tenaga kesehatan selesai minggu ini, kalau dipanggil tidak datang, lewat," ujar pria yang akrab disapa dr Oki.
Pria yang menjabat sebagai Kabid P2PM Dinas Kesehatan Bantul ini menyampaikan jika jumlah 3000 tenaga kesehatan tersebut tidak melalui proses seleksi. Melainkan data tersedia dari Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan yang berhak menerima vaksin. Sementara, untuk tenaga kesehatan yang tidak memenuhu kriteria penerima vaksin tidak akan mendapatkan vaksin.
Meskipun ingin melakukan vaksinasi dari jalur mandiri, jika ada penyakit komorbid yang menyertai justru akan bahaya jika tetap diberikan vaksin. Sedangkan, bagi tenaga kesehatan yang tidak hadir pada pekan ini baru bisa mengikuti vaksinasi secara mandiri jika pemerintah membuka peluan untuk hal tersebut.
"Nanti yang dipanggil tidak hadir akan mendapatkan vaksin sebagai orang umum, bukan nakes," ujar de Oki.
Selanjutnya, untuk vaksin tahap dua dari 28.000 yang telah diajukan sebelumnya baru datang beberapa saja sejumlah 2.000. dr Oki menjelaskan jika vaksin akan datang dari pusat secara bertahap. Ia juga tidak mengetahui pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai jumlah pengajuan terpenuhi.
Sejauh ini, vaksin yang diberikan masih berasal dari pabrik yang sama yakni Sinovac. Hal yang berbeda adalah kemasannya. Jika sebelumnya setiap orang menerima satu kemasan, kini vaksin hadir dalam bentuk multidose. Dimana dalam satu kemasan bisa digunakan untuk sepuluh orang. Kemungkinan vaksin untuk publik kedepannya juga akan mengenakan kemasan yang sama.
"Untuk pelayan publik nanti yang mengatur pak sekda," imbuh Oki.
Baca Juga: Menkes Budi Puji Penanganan Covid-19 di Bantul, Jadi Percontohan Nasional
Sementara itu, vaksin untuk pelayanan publik akan diatur langsung oleh Sekretaris Daerah. Vaksin tahap dua untuk pelayan publik akan segera dilakukan setelah vaksin untuk untuk tenaga kesehatan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu