SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pos yang akan terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana desa TA 2021, dan dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik). Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku belum bisa menyampaikan mengenai besaran dana yang akan digunakan untuk refocusing. Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Saya belum bisa menyampaikan apapun tentang refocusing karena memang perintah dari pusat," ujar Halim.
Masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah Kabupaten Bantul masih memperhitungkan pos mana yang perlu dilakukan refocusing dan mana yang masih bisa dilanjutkan. Halim menjelaskan, pada perintah tertulis penundaan dilakukan pada belanja barang dan jasa. Kecuali pengadaan yang sifatnya wajib dan sudah ada ikatan. Baik karena peraturan perundangan maupun adanya kewajiban kepada pihak ketiga.
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Bantul Selesai Minggu Ini, yang Tak Hadir Akan Ditinggal
Politisi PKB tersebut menyampaikan jika penundaan dilakukan sejak Senin (1/3/2021). Proses pengadaan barang dan jasa baik melalui proses pelelangan maupun penunjukkan dihentikan semua. Dari pengadaan barang dan jasa seluruh OPD yang memungkinkan dilakukan refocusing sejumlah Rp 140 M. Hampir sama dengan jumlah refocusing sebelumnya pada tahun 2020.
"Karena kita diminta untuk mengatasi beberapa pembiayaan pandemi ini di antaranya donor untuk tenaga kerja dan vaksinasi," imbuh Halim.
Sebelumnya, saat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo menjanjikan bantuan tetap Rp 50 juta per tahun untuk tiap dusun. Melalui anggaran tersebut, Halim menyebutkan warga dusun dapat meningkatkan kualitas dalam dua bidang wajib, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Sekretris Daerah Kabupaten Bantul, Hemi Jamharis menyampaikan dari SE PMK No 17 Tahun 2021 tersebut, pemerintah memiliki kewajiban melakukan refocusing sebanyak 8% dari DAU. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mencari dana Rp 30 Milyar dari kegiatan yang saat ini sudah direncanakan. Ditambah 30% dari DAU final.
"Kalau yang Rp 50 juta per padukuhan itu tidak terkait dengan ini," ujar Helmi saat dihubungi wartawan Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Menkes Budi Puji Penanganan Covid-19 di Bantul, Jadi Percontohan Nasional
Ia menjelaskan jika program milik Halim dan Joko tersebut akan dilakukan pada tahun 2022. Program pemberian uang Rp 50 juta per padukuhan merupakan bagian dari APBD pada tahun berikutnya. Saat ini, tahapan pemda adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana di dalamnya pemda akan mengalokasikan sebanyak Rp 46 M untuk 933 padukuhan.
Sementara untuk refocusing yang diminta tahun 2021 masih diutamakan untuk penanganan covid-19. Termasuk di dalamnya adalah program vaksinasi. PMK No 17 tahun 2021 menagtur APBD dan kebijakan mengenai dana desa. Anggaran di tingkat desa akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi seperti posko dan sosialiasasi.
"Vaksinnya kan dibiayai dari APBN. Kabupaten itu tentu kegiatan vaksinasi sendiri. Di dalamnya adalah untuk pengamanan, untuk nakes dan lain sebagainya," imbuh Helmi.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Cari Rumput di Kali Gendol, Warga Sleman Malah Kehilangan Telinga Akibat Gigitan Anjing
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul