SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pos yang akan terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana desa TA 2021, dan dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik). Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku belum bisa menyampaikan mengenai besaran dana yang akan digunakan untuk refocusing. Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Saya belum bisa menyampaikan apapun tentang refocusing karena memang perintah dari pusat," ujar Halim.
Masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah Kabupaten Bantul masih memperhitungkan pos mana yang perlu dilakukan refocusing dan mana yang masih bisa dilanjutkan. Halim menjelaskan, pada perintah tertulis penundaan dilakukan pada belanja barang dan jasa. Kecuali pengadaan yang sifatnya wajib dan sudah ada ikatan. Baik karena peraturan perundangan maupun adanya kewajiban kepada pihak ketiga.
Politisi PKB tersebut menyampaikan jika penundaan dilakukan sejak Senin (1/3/2021). Proses pengadaan barang dan jasa baik melalui proses pelelangan maupun penunjukkan dihentikan semua. Dari pengadaan barang dan jasa seluruh OPD yang memungkinkan dilakukan refocusing sejumlah Rp 140 M. Hampir sama dengan jumlah refocusing sebelumnya pada tahun 2020.
"Karena kita diminta untuk mengatasi beberapa pembiayaan pandemi ini di antaranya donor untuk tenaga kerja dan vaksinasi," imbuh Halim.
Sebelumnya, saat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo menjanjikan bantuan tetap Rp 50 juta per tahun untuk tiap dusun. Melalui anggaran tersebut, Halim menyebutkan warga dusun dapat meningkatkan kualitas dalam dua bidang wajib, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Sekretris Daerah Kabupaten Bantul, Hemi Jamharis menyampaikan dari SE PMK No 17 Tahun 2021 tersebut, pemerintah memiliki kewajiban melakukan refocusing sebanyak 8% dari DAU. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mencari dana Rp 30 Milyar dari kegiatan yang saat ini sudah direncanakan. Ditambah 30% dari DAU final.
"Kalau yang Rp 50 juta per padukuhan itu tidak terkait dengan ini," ujar Helmi saat dihubungi wartawan Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Bantul Selesai Minggu Ini, yang Tak Hadir Akan Ditinggal
Ia menjelaskan jika program milik Halim dan Joko tersebut akan dilakukan pada tahun 2022. Program pemberian uang Rp 50 juta per padukuhan merupakan bagian dari APBD pada tahun berikutnya. Saat ini, tahapan pemda adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana di dalamnya pemda akan mengalokasikan sebanyak Rp 46 M untuk 933 padukuhan.
Sementara untuk refocusing yang diminta tahun 2021 masih diutamakan untuk penanganan covid-19. Termasuk di dalamnya adalah program vaksinasi. PMK No 17 tahun 2021 menagtur APBD dan kebijakan mengenai dana desa. Anggaran di tingkat desa akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi seperti posko dan sosialiasasi.
"Vaksinnya kan dibiayai dari APBN. Kabupaten itu tentu kegiatan vaksinasi sendiri. Di dalamnya adalah untuk pengamanan, untuk nakes dan lain sebagainya," imbuh Helmi.
Berita Terkait
-
Segera Jabat Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih A kan Prioritaskan Hal Ini
-
Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
-
Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
-
Abdul Halim Muslih Positif Covid-19, Virus Biasa Saja Tidak Medeni
-
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Positif Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang