SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pos yang akan terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana desa TA 2021, dan dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik). Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku belum bisa menyampaikan mengenai besaran dana yang akan digunakan untuk refocusing. Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Saya belum bisa menyampaikan apapun tentang refocusing karena memang perintah dari pusat," ujar Halim.
Masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah Kabupaten Bantul masih memperhitungkan pos mana yang perlu dilakukan refocusing dan mana yang masih bisa dilanjutkan. Halim menjelaskan, pada perintah tertulis penundaan dilakukan pada belanja barang dan jasa. Kecuali pengadaan yang sifatnya wajib dan sudah ada ikatan. Baik karena peraturan perundangan maupun adanya kewajiban kepada pihak ketiga.
Politisi PKB tersebut menyampaikan jika penundaan dilakukan sejak Senin (1/3/2021). Proses pengadaan barang dan jasa baik melalui proses pelelangan maupun penunjukkan dihentikan semua. Dari pengadaan barang dan jasa seluruh OPD yang memungkinkan dilakukan refocusing sejumlah Rp 140 M. Hampir sama dengan jumlah refocusing sebelumnya pada tahun 2020.
"Karena kita diminta untuk mengatasi beberapa pembiayaan pandemi ini di antaranya donor untuk tenaga kerja dan vaksinasi," imbuh Halim.
Sebelumnya, saat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo menjanjikan bantuan tetap Rp 50 juta per tahun untuk tiap dusun. Melalui anggaran tersebut, Halim menyebutkan warga dusun dapat meningkatkan kualitas dalam dua bidang wajib, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Sekretris Daerah Kabupaten Bantul, Hemi Jamharis menyampaikan dari SE PMK No 17 Tahun 2021 tersebut, pemerintah memiliki kewajiban melakukan refocusing sebanyak 8% dari DAU. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mencari dana Rp 30 Milyar dari kegiatan yang saat ini sudah direncanakan. Ditambah 30% dari DAU final.
"Kalau yang Rp 50 juta per padukuhan itu tidak terkait dengan ini," ujar Helmi saat dihubungi wartawan Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Bantul Selesai Minggu Ini, yang Tak Hadir Akan Ditinggal
Ia menjelaskan jika program milik Halim dan Joko tersebut akan dilakukan pada tahun 2022. Program pemberian uang Rp 50 juta per padukuhan merupakan bagian dari APBD pada tahun berikutnya. Saat ini, tahapan pemda adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana di dalamnya pemda akan mengalokasikan sebanyak Rp 46 M untuk 933 padukuhan.
Sementara untuk refocusing yang diminta tahun 2021 masih diutamakan untuk penanganan covid-19. Termasuk di dalamnya adalah program vaksinasi. PMK No 17 tahun 2021 menagtur APBD dan kebijakan mengenai dana desa. Anggaran di tingkat desa akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi seperti posko dan sosialiasasi.
"Vaksinnya kan dibiayai dari APBN. Kabupaten itu tentu kegiatan vaksinasi sendiri. Di dalamnya adalah untuk pengamanan, untuk nakes dan lain sebagainya," imbuh Helmi.
Berita Terkait
-
Segera Jabat Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih A kan Prioritaskan Hal Ini
-
Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
-
Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
-
Abdul Halim Muslih Positif Covid-19, Virus Biasa Saja Tidak Medeni
-
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Positif Covid-19
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian