SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pos yang akan terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana desa TA 2021, dan dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik). Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku belum bisa menyampaikan mengenai besaran dana yang akan digunakan untuk refocusing. Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Saya belum bisa menyampaikan apapun tentang refocusing karena memang perintah dari pusat," ujar Halim.
Masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah Kabupaten Bantul masih memperhitungkan pos mana yang perlu dilakukan refocusing dan mana yang masih bisa dilanjutkan. Halim menjelaskan, pada perintah tertulis penundaan dilakukan pada belanja barang dan jasa. Kecuali pengadaan yang sifatnya wajib dan sudah ada ikatan. Baik karena peraturan perundangan maupun adanya kewajiban kepada pihak ketiga.
Politisi PKB tersebut menyampaikan jika penundaan dilakukan sejak Senin (1/3/2021). Proses pengadaan barang dan jasa baik melalui proses pelelangan maupun penunjukkan dihentikan semua. Dari pengadaan barang dan jasa seluruh OPD yang memungkinkan dilakukan refocusing sejumlah Rp 140 M. Hampir sama dengan jumlah refocusing sebelumnya pada tahun 2020.
"Karena kita diminta untuk mengatasi beberapa pembiayaan pandemi ini di antaranya donor untuk tenaga kerja dan vaksinasi," imbuh Halim.
Sebelumnya, saat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo menjanjikan bantuan tetap Rp 50 juta per tahun untuk tiap dusun. Melalui anggaran tersebut, Halim menyebutkan warga dusun dapat meningkatkan kualitas dalam dua bidang wajib, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Sekretris Daerah Kabupaten Bantul, Hemi Jamharis menyampaikan dari SE PMK No 17 Tahun 2021 tersebut, pemerintah memiliki kewajiban melakukan refocusing sebanyak 8% dari DAU. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mencari dana Rp 30 Milyar dari kegiatan yang saat ini sudah direncanakan. Ditambah 30% dari DAU final.
"Kalau yang Rp 50 juta per padukuhan itu tidak terkait dengan ini," ujar Helmi saat dihubungi wartawan Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Nakes di Bantul Selesai Minggu Ini, yang Tak Hadir Akan Ditinggal
Ia menjelaskan jika program milik Halim dan Joko tersebut akan dilakukan pada tahun 2022. Program pemberian uang Rp 50 juta per padukuhan merupakan bagian dari APBD pada tahun berikutnya. Saat ini, tahapan pemda adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana di dalamnya pemda akan mengalokasikan sebanyak Rp 46 M untuk 933 padukuhan.
Sementara untuk refocusing yang diminta tahun 2021 masih diutamakan untuk penanganan covid-19. Termasuk di dalamnya adalah program vaksinasi. PMK No 17 tahun 2021 menagtur APBD dan kebijakan mengenai dana desa. Anggaran di tingkat desa akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi seperti posko dan sosialiasasi.
"Vaksinnya kan dibiayai dari APBN. Kabupaten itu tentu kegiatan vaksinasi sendiri. Di dalamnya adalah untuk pengamanan, untuk nakes dan lain sebagainya," imbuh Helmi.
Berita Terkait
-
Segera Jabat Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih A kan Prioritaskan Hal Ini
-
Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
-
Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
-
Abdul Halim Muslih Positif Covid-19, Virus Biasa Saja Tidak Medeni
-
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Positif Covid-19
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu