SuaraJogja.id - Siapa masih ingat rumah mungil Carl dan Ellie di film animasi Up buatan Pixar Animation Studios? Rumah yang dihimpit oleh gedung-gedung besar itu akhirnya bisa berpindah tempat dengan cara terbang menggunakan balon warna-warni menuju ke Paradise Falls.
Kondisi hampir sama dialami oleh Tukidi (70) dan istrinya Lasiyem (60). Bukan sama dalam hal menerbangan rumah dengan balon warna-warni tapi posisi rumah yang terhimpit oleh kemegahan bangunan di sekelilingnya.
Rumah yang bisa dibilang 'nyempil' milik Tukidi itu berada di Sedan atau Jalan Palagan, Kalurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman. Rumah sederhana itu berada di tengah megahnya salah satu bangunan hotel bintang lima yang ada di Yogyakarta.
"Saya di sini sudah dari tahun 1985. Ya kalau melihat sekarang, kemajuan zaman memang cepat tapi kalau seperti saya ini malah tidak maju-maju," kata Tukidi sambil terkekeh saat berbincang dengan awak media, di rumahnya, Rabu (3/3/2021).
Tukidi menuturkan bahwa rumah sederhana miliknya itu berada di atas tanah seluas 1.000 meter persegi. Tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal namun rumahnya itu juga digunakan untuk warung makan.
"Warung ini sudah ada sebelum hotel ini ada. Namanya juga dari dulu Warung Bu Lasiyem [istrinya]," ucapnya.
Rumah Tukidi tidak langsung bersampingan dengan jalan raya. Letak rumahnya memiliki jarak beberapa meter sebelum menyentuh aspal Jalan Palagan. Kondisi ini membuat rumahnya memiliki halaman yang cukup luas.
Jika tidak teliti dalam mengamati saat lewat Jalan Palagan bisa saja rumah Tukidi tersebut bakal tidak terlihat. Sebab memang selain 'nyempil' sekeliling rumah itu juga ditumbuhi banyak tanaman sehingga terasa rindang.
Selain ditanami tumbuhan sebagai penyejuk rumahnya, sisi kanan, kiri dan belakang rumah Tukidi dibatasi langsung dengan pagar hotel berbintang tersebut.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Sleman Alami Hujan Es hingga Talut Jebol
"Ini tanah waris kok, tanah turun temurun. Kalau kondisi dulu bentuknya sawah tadah hujan maksudnya kalau musim hujan bisa ditanam padi sekali sesudah itu saat kemarau palawijo," kenangnya.
Selain itu, Tukidi juga mengenang bahwa sebelum dikelilingi oleh hotel, dulu ia hanya ditemani oleh lima tetangganya saja. Itupun jarak antara rumah mereka terbilang cukup jauh satu sama lain.
Tahun berganti tahun, tepatnya pada 1992 sebuah perusahaan datang untuk mengajukan rencana sebuah pembangunan hotel di daerah tersebut. Satu demi satu tetangganya menyerahkan bangunan beserta tanah itu untuk dijual guna memperlancar pembangunan hotel itu.
Hingga hanya tersisa rumah miliknya saja. Dikatakan Tukidi, dulu pembangunan hotel itu membutuhkan setidaknya lahan seluas 25 hektare.
"Kalau sekarang saya tidak tahu dapatnya berapa hektare," ungkapnya.
Tukidi mengatakan bahwa tidak banyak perubahan yang terjadi pada rumahnya itu. Bahkan hampir tidak ada perubahan yang signifikan dari rumah mereka itu.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara