SuaraJogja.id - Sering dikeluhkan sejumlah pengguna jalan, penggunaan lampu sorot putih pada kendaraan kini mendapat komentar dari psikolog Alissa Wahid. Putri pertama Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menyampaikan kritik untuk penggunaan lampu tersebut di Twitter pada Sabtu (7/3/2020).
Alissa Wahid membagikan foto penampakan lampu tersebut dari kaca depan mobil yang ia tumpangi. Di fotonya itu terlihat cahaya putih yang menyilaukan dari mobil yang berada di depan mobilnya.
Menurut keterangan Alissa Wahid, lampu itu terpasang di mobil jeep Rubicon yang melaju sebelum mobilnya. Ia mengungkapkan, dirinya mendapati mobil tersebut saat melintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Ia lantas mengeluhkan daya pancar dari lampu mobil itu. Sebab, cahaya lampu tersebut menyilaukan dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Di Jalan Palagan Yogya, ada mobil Jeep Rubicon warna putih yang pasang lampu sorot seperti ini di badan belakang, membuat kami di mobil belakangnya silau. Ini membahayakan pengguna jalan. Don't do this, tweeps," tulis akun remis @AlissaWahid.
Banyak warganet yang kemudian menyatakan sependapat dengan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut. Mereka mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan kesal karenanya.
"Motor-motor lampu setopnya juga banyak yang diganti lampu putih seperti lampu utama depan dan disetel mendongak. Yang di belakangnya mata jadi perih. Harus kucek-kucek mata, mentolo tak tubruk [rasanya ingin saya tabrak]," keluh seorang warganet.
"Tadi juga ada di pasar Sleman Pajero putih, tapi di depan lampunya, kayak buat nyari orang hilang di hutan, silau banget, bikin pusing," tambah yang lain.
"Banyak yang beginian di jalanan. Mulai dari tail lamp yang terang benget, lampu depan yang nyorot ke atas, sampai lampu yang kayak Rubicon itu. Mengganggu tapi enggak ditertibkan," ungkap yang lain.
Baca Juga: Jelang Lahiran, Chacha Frederica Malah Jualan Bubur
Di cuitan berikutnya, Alissa Wahid menyatakan, dirinya berharap, polisi mulai bertindak menangani para pengendara yang menggunakan lampu yang menyilaukan seperti pengendara Rubico di Jalan Palagan Terntara Pelajar itu.
"Makanya saya twit. Moga-moga polisi mulai menertibkan," tulis dia, membalas komentar seorang warganet.
Mengacu pada Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU Lalu Lintas), dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (PP Kendaraan) telah diatur regulasi soal lampu kendaraan pada Pasal 23, sebagai berikut:
a. Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
b. Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
c. Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
d. Lampu rem berwarna merah.
e. Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda.
f. Lampu posisi belakang berwarna merah.
g. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk sepeda motor.
h. Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang kendaraan berwarna putih.
i. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
j. Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang.
k. Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan bermotor.
Sementara itu, sejumlah pasal lainnya dalam PP Kendaraan, diatur pula tentang posisi hingga daya pancar lampu kendaraan, di mana frasa "tidak menyilaukan pengguna jalan lain" diulang-ulang.
Berita Terkait
-
Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, KPAI Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Soal Valentine Day Bukan Budaya Kita, Begini Pesan Alissa Wahid
-
Jokowi Sebut Kasus Intoleransi Belum Tuntas, Putri Gus Dur Bilang Begini
-
Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram
-
Curhat ke Tanaman, Cuitan Dosen UGM Ini Bikin Alissa Wahid "Stres"
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag