SuaraJogja.id - Massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) kecewa dengan keputusan pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Polresta Yogyakarta) menolak surat pemberitahuan aksi untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2021. Alasan penolakan sendiri diketahui dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, yang masih berlangsung, khususnya di Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa dengan tegas pihaknya tidak memberikan izin keramaian pada saat pandemi Covid-19. Menurutnya, akan terlalu berisiko jika memberikan izin terhadap aksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut.
Ditegaskan Purwadi bahwa pihak kepolisian tetap akan mementingkan keselamatan masyarakat banyak. Pembiaran terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, kata dia, tidak akan dilakukan.
"Intinya begini, kalau polisi izinkan keramaian berarti polisi tidak menjaga keselamatan masyarakat. Masa polisi malah membiarkan masyarakatnya tertular dan sakit? Prinsip kami keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Solus Populi Supreme Lex Esto," kata Purwadi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/3/2021).
Selain dengan tegas tidak memberikan izin kegiatan tersebut, Polresta Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayahnya. Hal itu juga terkait pemberian izin berkumpul di masa pandemi Covid-19.
"Maka izin berkumpul diserahkan ke Gugus Tugas," imbuhnya.
Purwadi menyampaikan, pelaksanaan demo atau penyampaian pendapat di muka umum, khususnya di kawasan Malioboro, memang sudah dilarang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Nomor 1 Tahun 2021.
"Kalau demo di Malioboro sesuai dengan Pergub itu dilarang. Kalau mau menggugat ke Sultan selaku pembuat kebijakan," ucapnya.
Ditegaskan Purwadi bahwa sebenarnya penyampaian pendapat di muka tidak pernah dilarang. Namun memang harus dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang sudah berlaku, mulai dari tempat hingga waktunya.
Baca Juga: Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap
"Kalau [demo] di tempat lain masih boleh. Demo tidak dilarang tapi pada tempatnya yang tidak mengganggu hajat hidup orang banyak," tambahnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, kata Purwadi, izin kegiatan yang memang berpotensi kerumunan semisal demo atau penyampaian aspirasi di ruang publik tidak diberikan. Hal itu sesuai dengan ketugasan kepolisian untuk selalu menjaga keselamatan masyarakat.
"[Demo] kita tidak izinkan karena berpotensi kerumunan. Sesuai tugas kita menjaga keselamatan masyarakat. Selama pandemi tidak ada izin keramaian," tuturnya.
Disinggung terkait dengan rencana massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang masih bersikukuh untuk melakukan aksi penyampaian aspirasi pada momen peringatan Hari Perempuan Internasional tepatnya tanggal 8 Maret 2021 besok, Purwadi hanya akan melakukan tindakan persuasif.
"Kita persuasif saja. Kan mereka juga menyalurkan aspirasi. Kita hanya himbau yang terbaik, ngeyel ya silahkan saja. Untuk konsekuensi, ya tidak ada. Biar masyarakat yang menilai," pungkasnya.
Sebelumnya Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam tindakan kepolisian resor Kota Yogyakarta (Polresta Yogyakarta) yang melakukan penolakan atas surat pemberitahuan aksi untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2021. Alasan penolakan sendiri diketahui dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap
-
Viral Emak-emak Konvoi Gunakan Skutik Bongsor, Warganet: Kasih Jalan Dah!
-
Identitas Perampok di SPBU Benoa Sudah Dikantongi Polisi
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Beredar Video Syur Anak SD dan SMP Tasikmalaya 'Begituan' di Motor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet
-
Pasien Korban Ricuh Polda DIY Dipulangkan, Tagihan Rumah Sakit Menggunung! Bagaimana Nasib Pembiayaan?
-
Bocah Pemancing Temukan Arca Kuno di Sungai Sleman: Diduga Peninggalan Mataram Kuno
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim