Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)
"DH ditangkap di rumahnya, BF ditangkap di wilayah Semarang pada Minggu (14/2/2021). Sedangkan AN ditangkap di Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021)," beber Dwi.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Langkat
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
-
Ditipu Kawan Lama, Pria Di Bantul Rugi hingga Puluhan Juta
-
Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan