SuaraJogja.id - Nasib apes menimpa warga Pedukuhan Bantul Timur, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Sugiharto (51) kehilangan uangnya dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah akibat tindak penipuan dengan modus penipuan bodong yang sempat ia ikuti.
Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono menyampaikan bahwa korban sudah melaporkan perkara tersebut ke Mapolsek Bantul pada Senin (1/3/2021). Sementara, kasus tersebut sudah terjadi pada medio Oktober 2020.
Sebelumnya, korban sudah mengenal dan bahkan berteman dengan pelaku, EIP, yang merupakan warga Desa Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sugiharto tergiur dengan bisnis sabun yang digeluti oleh EIP.
"EIP datang ke rumah korban menawarkan kerja sama. Dia ngakunya punya bisnis pembuatan sabun. Dia nawari produk untuk pembuatan kardusnya untuk wadah sabunnya," kata Ayom saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/3/2021).
Selanjutnya, Ayom menjelaskan, akibat bujuk rayu yang terus menerus dilakukan oleh pelaku, hati korban akhirnya luluh. Sugiharto tergiur untuk membeli sebuah mesin cetak kardus dengan nominal harga Rp31 juta.
Awalnya, korban mengirimkan uang untuk membeli mesin tersebut secara bertahap. Pada Oktober tahun lalu terjadi sebanyak tiga kali pengiriman uang. Sisanya, Sugiharto kembali mengirimkan uang ke EIP pada November dengan total uang Rp31 juta.
Sayangnya, saat ini pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Sugiharto merasa telah menjadi korban penipuan setelah pelaku menghilang dan nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif lagi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," ujar Anom.
Terkait perkara tersebut, Anom menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Antara korban dan pelaku sendiri sudah lama saling mengenal dan berkawan, sehingga tidak muncul kecurigaan dari Sugiharto saat ditawari bisnis percetakan kardus.
Baca Juga: Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
Berita Terkait
-
Aksi Polisi Gadungan Salah Target, yang Hendak Ditilang Beri Pelajaran Ini
-
Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Disdikpora Bantul Ungkap Aturan Penyesuaian
-
Refocusing Anggaran, Bantuan Rp50 Juta per Dusun di Bantul Diberi pada 2022
-
Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
-
Vaksinasi Nakes di Bantul Selesai Minggu Ini, yang Tak Hadir Akan Ditinggal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku