SuaraJogja.id - Hadi Cipto Suwarno alias Margiyo (77) petani asal Padukuhan Ngaliyan Rt.08/Rw.05, Kalurahan Nglipar, Kapanewonan Nglipar ditemukan tewas gantung diri di Pohon Sawo yang berada di pekarangan belakang rumah milik tetangganya, Supriyono.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suyanto mengungkapkan aksi gantung diri tersebut pertama kali diketahui oleh Supriyono. Jumat (5/3/2021) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Supriyono bersama istrinya berniat melakukan kegiatan rutin memotong ayam. Pasangan suami istri ini memang pekerjaanya sebagai penjual daging ayam.
"Kemudian datang ibunya Supriyono datang memberitahukan kalau ayahnya tidak ada di rumah,"ujar Suyanto, Jumat (5/3/2021) kepada awak media.
Selanjutnya mereka mencari keberadaan korban di sekitar rumah. Tidak lama kemudian korban ditemukan tergantung di pohon sawo di belakang rumah Supriyono. Melihat peristiwa tersebut, mereka berteriak meminta tolong sehingga wargapun berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nglipar.
Sejurus kemudian, polisi bersama petugas Puskesmas Nglipar langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka mengevakusi tubuh korban dan membawanya ke rumah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan murni bunuh diri,"ucap Suyanto.
Kesimpulan tersebut mereka ambil setelah memeriksa ciri-ciri tubuh korban. Di antaranya midah menjulur, keluar air mani dan terdapat jeratan di leher. Korban gantung diri menggunakan tali plastik warna biru panjang sekira 95 cm. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban.
Menurut keterangan keluarga, lanjutnya, korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi dan asam urat. Sejauh ini tidak ada permasalahan keluarga dan tidak bermasalah dengan lingkungan. Korban sekira 15 tahun yang lalu pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara masuk ke sumur.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Tembus Rp150 Ribu per Kilo, Petani Cabai Gunungkidul Tak Nikmati Untung
Berita Terkait
-
Bapak Teriak-teriak, Anaknya Gantung Diri di Pohon Rambutan di Karimun
-
Tembus Rp150 Ribu per Kilo, Petani Cabai Gunungkidul Tak Nikmati Untung
-
Geger! Pria di Sukabumi Tewas Gantung Diri Keluarkan Cairan Ini
-
Berulang Kali Mencuri, Bocah Kembar Asal Karangmojo Diciduk Polisi
-
Dump Truk Terperosok Hantam Rumah, Sopir Tewas Terjepit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman