Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:46 WIB
bocah kembar di Gunungkidul diamankan polisi karena kerap mencuri. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Perilaku dua bocah kembar asal Kalurahan Gedangrejo Kapanewonan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul, YS dan YN bocah 16 tahun ini memang tak patut dicontoh. Keduanya kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai diamankan karena mencuri seperangkat amplifier.

Padahal, pertengahan bulan Desember 2020 yang lalu keduanya sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian karena kedapatan melakukan pencurian sebuah sepeda motor. Namun kala itu polisi tidak memproses nya karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Tetapi kali ini, jajaran Reskrim Polsek Karangmojo bersikukuh akan memproses aksi pencurian yang melibatkan dua bocah kembar tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan pelajaran kepada kedua bocah tersebut sekaligus juga memberikan efek Jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Kapolsek Karangmojo AKP Sunaryo menuturkan Selasa (2/3/2021) kemarin biaya mengamalkan kedua bocah YS dan dan YN dari kediamannya di Kalurahan  Karangmojo Kapanewonan Karangmojo. Keduanya diamankan unit Reskrim Polsek Karangmojo Karena melakukan pencurian power amplifier dan speaker di padukuhan Gatak Kelurahan Karangmojo.

Baca Juga: Gahar, Sunaryanto Datang Sertijab Bupati Gunungkidul Pakai Rantis Maung

"Penangkapan kedua bocah ini karena kami mengembangkan kasus pencurian seperangkat power amplifier dan speaker,"ujar Sunaryo ketika dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Tanggal 25 Februari 2021 lalu, pihaknya mendapat informasi jika k Sigit Dwi Haryadi warga Padukuhan Gatak, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo telah kehilangan seperangkat speaker yang berada di rumahnya. Korban sudah berusaha mencari keberadaan dari Tri amplifier yang hilang tersebut namun tak kunjung ditemukan.

Menurut keterangan korban seperangkat amplifier dan juga speaker tersebut hilang sekitar pukul 6.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan aksi pencurian Amplifier ini mengarah ke5 YS dan YN yang merupakan saudara kembar tersebut. 

"Anggota kami datang ke rumahnya. Dan Ternyata benar adanya, di rumah yang ditinggali oleh YS dan YN terdapat ampifier yang identik dengan milik Sigit,"papar Sunaryo.

Kedua bocah tersebut mengaku telah melakukan pencurian seperangkat amplifier dan juga speaker di rumah Sigit. Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Karangmojo untuk dimintai keterangan terkait dwngan aksi mereka tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Bupati Gunungkidul, Sunaryanto Tak Ambil Gaji Selama Jadi Bupati

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjiyono mengatakan dari pemeriksaan sementara, mereka melakukan pencurian karena keduanya mengaku hanya ingin memiliki seperangkat amplifier dan speaker tersebut. Sama dengan aksi pencurian sebelumnya, keduanya juga hanya ingin memiliki.

"Keduanya mengaku tidak ingin menjual barang tersebut karena mereka tergiur dari rekan mereka yang sudah memilikinya,"terangnya.

Kali ini polisi tetap memproses aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua bocah tersebut karena kedua bocah ini berapa kali memang berurusan dengan Polisi karena aksi serupa. Sebelumnya dua bocah ini melakukan pencurian sepeda motor, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

Kontributor : Julianto

Load More