SuaraJogja.id - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah belum lama ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Makin banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi pun mendorong Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) untuk menggelar Diskusi Seputar Korupsi (Diksi) #9 bertema "Kepala Daerah dalam Lingkaran Korupsi", Jumat (5/3/2021).
Dalam diskusi tersebut, salah satu yang disoroti Peneliti Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar adalah biaya politik mahal, yang membuat para kandidat di pilkada memutar otak untuk balik modal.
Zainal pun membeberkan "kecerdasan" seorang kepala daerah berlatar belakang pengusaha yang tak ia sebutkan identitasnya.
"Dia sudah menang dalam pilkada, tinggal menunggu dilantik, jadi dia belum sebagai kepala daerah, pejabat negara, tapi yang dia lakukan adalah, dia kumpulkan semua rekanan, pengusaha-pengusaha, lalu dia suruh kumpul uangnya. Dia bilang, "Kumpul sekarang juga, kalau Anda tidak bayar, saya jaminkan untuk lima tahun mendatang, Anda tidak akan mendapatkan apa-apa dari proyek-proyek di daerah,"" jelas Zainal.
Kasus ini dinilainya menarik karena bisa membingungkan KPK, mengingat pengusaha tersebut belum menjabat kepala daerah atau penyelenggara negara, sehingga unsur pasal-pasal yang berlaku dalam hukum di Indonesia tak bisa disangkakan padanya.
"Itu saking cerdasnya untuk korup, dia bisa mengkreasikan dengan sedemikian rupa, dan seingat saya, KPK cukup kebingungan ketika mau menyusun delik yang akan dikenakan pada orang itu," tutur dia.
"Kepala daerah itu canggih-canggih, banyak yang bermenteal, berotak sudah mencari uang secara sangat luar biasa," tambahnya.
Dalam contoh kasus Nurdin Abdullah sendiri, Zainal menyebutkan, memang Nurdin Abdullah adalah tokoh elite di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, yang ia pimpin selama 10 tahun sejak 2008 sebelum menjadi gubernur Sulsel. Bahkan, keluarga elite di Bantaeng tunduk padanya.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Nurdin Abdullah : Itu Bantuan Untuk Masjid
"Tapi begitu dia pindah ke Sulawesi Selatan, dia menghadapi di mana dia hanya kelas satu di antara sekian banyak elite, dan itu membuat dia harus berakomodasi. Dia harus mengakomodir kepentingan-kepentingan itu," kata dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (HTN FH) UGM itu.
Zainal melanjutkan, sempat ada upaya pemakzulan Nurdin Abdullah dari DPRD Sulsel sekitar delapan bulan setelah ia dilantik sebagai gubernur.
"Akhirnya dia lepas dari itu setelah melakukan upaya-upaya politik," terang Zainal.
Dirinya menilai, ada faktor umum dan faktor khusus di balik praktik korupsi di daerah. Faktor umum, kata dia, antara lain pemilu berbiaya mahal, kualitas individu, hingga ketidakmampuan membangun pengawasan.
Sementara itu, faktor khusus dalam kasus Nurdin Abdullah berasal dari sang koruptor sendiri, yang berkaitan dengan akomodasi politik.
"Dia harus mengakomodir kepentingan-kepentingan berbagai klan dan kekuatan-kekuatan besar di Sulawesi Selatan," jelas Zainal.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Nurdin Abdullah : Itu Bantuan Untuk Masjid
-
Ditahan Sejak Akhir Februari, Nurdin Abdullah Baru Diperiksa KPK Hari Ini
-
Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini
-
Kasus Suap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan 10 Ribu Dolar AS
-
Lagi ! KPK Temukan Dolar dan Rp 1,4 Miliar Saat Penggeledahan di Makassar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation