SuaraJogja.id - PR (50), warga Margodadi, Sayegan, Sleman, harus mendekam di jeruji besi setelah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku sudah berhasil mengelabui setidaknya empat korban di berbagai tempat.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Kulon Progo. Tidak sebatas itu, pelaku juga berjanji menikahi para korban.
"Jadi pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Polres Kulon Progo serta belum menikah. Kemudian pelaku meminjam uang kepada korban," kata Hariyanto kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Mlati, Selasa (9/3/2021).
Hariyanto menjelaskan, pelaku meminjam uang total senilai Rp5.500.000 kepada korban. Uang tersebut sempat diserahkan oleh korban dalam lima kali penyerahan.
Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah ada info di grup WA warga Tegal Maren RT 01/09, Sendangadi, Mlati, Sleman yang diketahui merupakan tempat kejadian perkara (TKP) ketika ada wanita lain yang juga didekati oleh pelaku. Dari info tersebut, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahakan, pelaku dengan korban yang merupakan warga Tegal Maren, Sendangadi, Mlati, Sleman itu awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Perkenalan itu sudah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu.
"Diawali dari percakapan di Facebook lalu bertemu pada 1 Januari 2021. Dari perkenalan itu berlanjut sampai akhirnya terjadilah perbuatan yang melanggar hukum yakni penggelapan dan penipuan itu," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa yang pelaku ini memang mengaku sebagai anggota Reserse yang bertugas di Polres Kulon Progo. Hal itu yang membuatnya yang tidak pernah menggunakan baju dinas serta juga mengaku berpangkat Aiptu.
"Kalau melihat dari fisik dan usianya memang pantas kalau pelaku berpangkat Aiptu. Sebelumnya dia sudah mempelajari kalau seumuran dia itu pangkatnya apa. Karena dia diduga punya kenalan anggota Polri," terangnya.
Baca Juga: Ngaku Staf Keuangan Pemkot Malang, Diskominfo: Penipuan Berkedok Donasi
Disampaikan Dwi, pelaku sendiri sehari-hari berprofesi sebagai butuh harian lepas. Sementara modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi ini sudah dipelajari yang bersangkutan sejak satu tahun terakhir.
"Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan kami diduga ada kita dapatkan sekitar 4 korban yang lainnya dengan modus yang sama, berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri dan itu di berbagai tempat ada di Bantul hingga Kota Jogja. Di situ korban ini bervariasi pekerjaannya. Dengan kepiawaian dia mengaku melalu media sosial itu akhirnya 4 korban itu percaya," jelasnya.
Dwi menuturkan bahwa kerugian yang diderita pelaku bermacam-macam mulai dari Rp2 juta hingga Rp6 juta. Bahkan tidak hanya menyebabkan kerugian materiel saja, pelaku juga sempat berhubungan intim dengan korban dan berjanji menikahi korban.
"Kerugian bermacam-macam, terutama tidak hanya kerugian uang tapi yang lain, rugi yang diderita oleh korban. Bisa dikatakan kalau ini [kerugian] "njobo njero" [luar dalam]," tegasnya.
Menurut pengakuan pelaku, ia meminjam uang untuk berbagai macam alasan. Mulai dari untuk tambahan biaya bayar tukang karena baru membangun sebuah kost-kostan, tambahan biaya meninggal saudara karena kecelakaan hingga mau menolong orang.
"Banyak alasan tapi ya memang untuk alasan menipu itu karena tidak mempunyai pekerjaan yang tetap," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Staf Keuangan Pemkot Malang, Diskominfo: Penipuan Berkedok Donasi
-
Amsyong! IF Kena Tipu Teman Karantina di RLC Rp 160 Juta
-
Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
-
Tertipu Pacar, Seorang Wanita Tega Kuras Rekening Ibu hingga Rp 1,4 M
-
Tukang Atribut Ngaku Sebagai Marinir Demi Bisa Nikahi Gadis Pujaan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya