SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melaksanakan pemberian vaksin tahap kedua untuk orang lanjut usia (lansia). Pemberian vaksin untuk lansia diberikan setelah vaksinasi kepada tenaga medis, sekaligus untuk menunggu ijin dari BPOM untuk memastikan keamanan vaksin tersebut.
Akun Instagram @pemkotjogja mengunggah hal yang harus diperhatikan dalam pemberian vaksin untuk lansia. Di antaranya ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh lansia agar bisa menerima vaksin untuk covid-19 tersebut. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi juga.
Kriteria lansia yang bisa menerima vaksin di antaranya adalah, sehat dan hasil skrining kerentanan berada di bawah tiga. Selain itu, jika ada penyakit penyerta atau komorbid ada beberapa kondisi yang patut di perhatikan. Yakni, penyakit terkontrol, Hipertensi dengan tensi kurang dari 180/110 mmHg.
Kemudian diabetes dalam kondisi terkendali. Untuk penderita kanker darah, kanker tumor padat, dan kelainan darah perlu menyertakan surat rekomendasi dari dokter. Setelah memenuhi kriteria lansia penerima dan lolos seleksi skrining masih ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab.
Yakni, apakah kesulitan menaiki sepuluh anak tangga. Apakah sering merasakan kelelahan. Apakah paling sedikit memiliki lima dari sepuluh penyakit. Apakah memiliki kesulitan berjalan seratus sampai dua ratus meter. Dan terakhir, apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir.
Jika tiga dari lima pertanyaan tersebut memiliki jawaban ya, maka vaksin tidak bisa diberikan. Meski vaksin diperbolehkan diberikan kepada lansia, namun ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. Sederhana, namun lima pertanyaan tersebut wajib untuk dijawab sebelum menerima vaksin.
"Lansia yang dapat menerima vaksinasi Covid-19 memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi," tulis akun @pemkotjogja dalam keterangannya.
Sejak diunggah Senin (8/3/2021) unggahan informasi mengenai kriteria lansia yang bisa menerima vaksin tersebut sudah disukai lebih dari seratus pengguna Instagram. Ada belasan komentar yang ditinggalkan warganet. Banyak yang ikut mempertanyakan mengenai kondisi dan proses vaksinasi untuk masyarakat.
Sebelumnya disampaikan, jika Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memastikan sebanyak 12 ribu warga lanjut usia (lansia) akan menerima vaksinasi Covid-19. Gelombang pertama telah dilakukan Senin (8/3/2021) lalu. Jumlah tersebut dipastikan sudah terdaftar, secara Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga sudah terdaftar sehingga tidak akan ada yang terlewat.
Baca Juga: Taspen Dukung Vaksinasi Gratis untuk 2.500 Lansia di DKI Jakarta
Rumah sakit akan menjadi fasilitas layanan kesehatan yang diutamakan untuk pelayanan vaksin bagi lansia. Setidaknya terdapat 11 rumah sakit dengan tambahan 2 rumah sakit khusus ibu dan anak (RS KIA) di Kota Jogja yang akan dimanfaatkan untuk vaksinasi bagi lansia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas