SuaraJogja.id - Lurah Mangunan yang terlibat dugaan perselingkuhan ke salah seorang warganya di Padukuhan Kediwung mangkir dari panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan bahwa Penewu Dlingo sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk klarifikasi kepada Lurah Mangunan, Jiyono Ihsan, Selasa (9/3/2021). Namun hingga siang hari ditunggu, yang bersangkutan tidak hadir.
"Panewu sudah mengirim surat pemanggilan kepada lurah Mangunan, namun tidak hadir pada siang tadi. Selanjutnya akan dipanggil kembali pada malam ini,” jelas Hermawan dihubungi wartawan, Selasa.
Ia menjelaskan pemanggilan kedua bakal dilakukan Selasa malam. Jika malam ini tak bisa hadir lagi, pemanggilan ketiga akan dilakukan pada Rabu (10/3/2021) pagi.
“Namun jika yang bersangkutan tidak juga hadir nanti malam maka surat panggilan untuk klarifikasi ketiga kalinya pada besok Rabu," katanya.
Hermawan melanjutkan jika pemanggilan ketiga tak digubris lagi, maka pengunduran diri Jiyono dianggap sah. Selanjutnya proses pengunduran diri akan diselesaikan oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) untuk mengganti kursi kepemimpinan lurah yang kosong.
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan melakukan klarifikasi Lurah Mangunan terhadap maksud surat pengunduran dirinya. Sehingga ada kejelasan alasan Jiyono turun jabatan dari Lurah Mangunan.
"Sebenarnya klasifikasi bertujuan untuk memberikan hak jawab bagi yang bersangkutan, sehingga ada kepastian surat pengunduran diri benar adanya dan alasan pasti mengundurkan diri juga diketahui. Ya tidak hanya jawaban mengundurkan diri tidak ada paksaan, tapi harus ada alasan pastinya,” kata dia.
Sementara Kabag Administrasi Pemdes, Setda Bantul, Kurniantoro mengatakan, setelah pihak Penewu Dlingo melakukan klarifikasi kepada Jiyono, maka pengunduran diri akan diproses oleh Bamuskal dengan menggelar sidang persetujuan pengunduran diri Lurah Mangunan.
Baca Juga: Jatah Terbatas, 5 OPD di Bantul Belum Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19
Selanjutnya melalui Panewu Dlingo mengajukan izin kepada Bupati Bantul untuk pengisian penjabat (Pj) lurah. Kekosongan jabatan lurah akan dilakukan dengan Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah.
"Sementara selama kekosongan lurah dan belum ada Pj Lurah maka Carik (Sekretaris Desa) menjadi pelaksana tugas harian (Plh) lurah namun kewenangan terbatas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Mangunan diduga terlibat dengan skandal perselingkuhan dengan seorang wanita lain yang berinisial EI. Keduanya tertangkap basah oleh istri sah Jiyono saat pulang dari Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Akibatnya warga padukuhan Kediwung dan sejumlah warga Kalurahan Mangunan geram dan memblokade kantor kalurahan setempat pada Minggu (7/3/2021) malam.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Mangunan, Jiyono Ihsan belum merespon panggilan dan pesan singkat yang dikirim wartawan ke nomor pribadinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal