Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 Maret 2021 | 13:32 WIB
Panewu Dlingo Deni Ngajis Hartono memberi keterangan pada wartawan seusai koordinasi di Kantor Kalurahan Mangunan terkait perselingkuhan lurah Mangunan, Senin (8/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Oknum perangkat Kalurahan Mangunan yang diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita lain akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai lurah Mangunan. Jiyono Ihsan membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada perangkat Kalurahan dan sudah diterima oleh Pihak Kapanewon.

Usai aksi tuntutan warga, Minggu (7/3/2021) malam, spanduk dan poster tuntutan di Kantor Kalurahan Mangunan sudah dicopot. Selanjutnya, pihak Kapanewon Dlingo bersama aparat dan perangkat kalurahan melakukan koordinasi bersama pada Senin (8/3/2021) pagi. Namun, Lurah Mangunan tidak hadir dalam koordinasi di Kantor Kalurahan setempat.

Panewu Dlingo Deni Ngajis Hartono menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat surat pernyataan pengunduran diri dari Jiyono Ihsan.

"Kemarin [Minggu] beredar surat pengunduran diri dari Lurah [Jiyono], tapi karena belum melihat, saya perlu kroscek dahulu. Nah hari ini sudah saya terima bahwa yang bersangkutan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai lurah Mangunan," terang Deni, ditemui wartawan di Kantor Kalurahan Mangunan, Senin.

Baca Juga: Lurah Mangunan Tertangkap Basah Selingkuh, Warga Blokade Kantor Kalurahan

Ia mengaku, meski sudah menerima surat tersebut, dirinya belum bertemu dengan Jiyono, sehingga pernyataan pengunduran diri itu akan diproses setelah pertemuan dan selanjutnya dilakukan sidang internal.

"Nanti dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) melakukan sidang untuk menyetujui pengunduran diri tersebut," katanya.

Kendati sudah menerima surat pengunduran diri, lanjut Deni, dirinya tak bisa memastikan soal kasus perselingkuhan yang terjadi. Dirinya hanya ingin mendapat keterangan jelas dari Lurah Mangunan jika memang benar mengundurkan diri.

"Apakah yang bersangkutan mengakui kasusnya [berselingkuh], saya tidak bisa matur [bilang] karena buktinya sulit dilihat, tetapi karena dia sudah menyatakan mundur, saya perlu bertemu dan klarifikasi soal surat itu," jelas dia.

Kekosongan kursi pemerintahan kalurahan, kata Deni, akan tetap diisi. Nantinya lurah akan digantikan sementara oleh Penjabat Lurah (Pj) yang rencananya diisi oleh perangkat dari Kapanewon Dlingo.

Baca Juga: Pergoki Istri Menangis, Raffi Ahmad Ngaku Tak Menyesal Pernah Selingkuh

"Petugas dari Kapanewon akan ditunjuk jadi Pj lurah untuk sementara. Masih berproses dulu setelah sidang itu ditentukan oleh Bamuskal," terang dia.

Load More