SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Kendati tidak teramati adanya awan panas guguran seperti beberapa waktu lalu, lava masih terus keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan pada periode pengamatan Rabu (10/3/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, teramati puluhan kali terjadi luncuran lava pijar. Jarak maksimum luncuran tersebut mencapai 1.300 meter atau 1,3 kilometer.
"Teramati 40 kali guguran lava dengan jarak maksimal 1.300 meter ke arah barat daya," ucap Hanik dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Terkait kegempaan pada periode pengamatan yang sama, tepantau kegempaan guguran berjumlah 147 kali. Ditambah dengan kegempaan hembusan sebanyak 11 kali.
"Sempat teramati asap kawah yang muncuk berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Sementara itu untuk pengamatan periode terbaru atau tepatnya pada Kamis (11/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, Gunung Merapi juga sudah terlihat mengeluarkan lava. Dalam periode pengamatan enam jam tersebut jarak luncur maksimum lava itu lebih pendek.
"Teramati 2 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 500 meter ke arah barat daya," imbuhnya.
Sedangkan untuk kegempaan, tercatat kegempaan guguran sejumlah 42 kali dan kegempaan hembusan sebanyak 3 kali. Untuk asap kawah teramati teramati.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga: Dalam 6 Jam Gunung Merapi 25 Kali Luncurkan Lava Pijar
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Dalam 6 Jam Gunung Merapi 25 Kali Luncurkan Lava Pijar
-
Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Lagi Pagi Ini, Arah ke Barat Daya
-
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Jarak Luncur hingga 1,3 Km
-
Pagi Ini, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas ke Arah Barat Daya
-
Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas, Meluncur Sejauh 1.300 Meter
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026